

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menyoroti anggaran pengadaan pakaian dinas Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, yang nilainya hampir mencapai Rp1 miliar.
Sorotan itu disampaikan menjelang kehadiran Gubernur Maluku Utara dalam acara Urban Talk yang menjadi bagian dari Jakarta Future Festival di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, pada awal Juni 2026.
Uchok menilai terjadi lonjakan signifikan dalam jumlah jenis pakaian dinas yang dianggarkan pemerintah daerah. Jika pada 2025 hanya terdapat tiga jenis pakaian dinas dengan total anggaran sekitar Rp550 juta, maka pada 2026 jumlahnya meningkat menjadi sembilan jenis dengan nilai anggaran mencapai Rp990 juta.
“Dulu hanya tiga jenis pakaian dinas dengan anggaran sekitar Rp550 juta. Sekarang menjadi sembilan jenis dengan nilai hampir Rp1 miliar. Ada penambahan enam jenis pakaian yang menghabiskan anggaran sangat besar,” kata Uchok Sky dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (1/6/2026).
Ia menilai kenaikan tersebut perlu menjadi perhatian karena terjadi dalam waktu singkat dengan nilai yang cukup tajam. Menurutnya, semakin banyak jenis pakaian dinas yang dianggarkan, semakin besar pula beban uang daerah yang dikeluarkan.
Uchok juga menyoroti pengadaan pakaian batik tradisional yang dialokasikan sebesar Rp390 juta untuk 78 paket. Dari data yang dikantongi CBA, nilai per paketnya mencapai sekitar Rp21 juta.
Selain itu, terdapat pula anggaran untuk Pakaian Sipil Lengkap (PSL) sebesar Rp50 juta untuk 10 paket, Pakaian Dinas Lapangan (PDL) sebesar Rp50 juta untuk 10 paket, serta Pakaian Dinas Harian (PDH-KDH) sebesar Rp50 juta untuk 10 paket.
“Artinya rata-rata harga PSL, PDL, dan PDH tersebut sekitar Rp5 juta per paket,” ujarnya.
Atas temuan itu, CBA mendesak Kejaksaan Agung untuk melakukan penyelidikan terhadap proses pengadaan pakaian dinas tersebut, baik yang dianggarkan pada 2025 maupun 2026.
“Kami meminta Kejaksaan Agung untuk membuka penyelidikan terhadap pengadaan pakaian dinas ini agar publik mendapatkan kejelasan terkait penggunaan anggaran daerah,” tegas Uchok.
Ia menambahkan, anggaran tersebut seharusnya bisa dialihkan untuk program yang lebih menyentuh kebutuhan masyarakat, terutama kelompok kurang mampu.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kepala Biro Umum terkait kritik dan sorotan yang disampaikan CBA tersebut.