Pertumbuhan 19,64 Persen, Maluku Utara Lampaui Nasional namun Serapan Kerja Terbatas

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Maluku Utara, Sakop. Foto: Istimewa/Halmaheranesia

Pertumbuhan ekonomi Maluku Utara pada awal 2026 menunjukkan lonjakan signifikan, namun belum sepenuhnya berbanding lurus dengan perbaikan kondisi ketenagakerjaan. Di tengah laju ekspansi ekonomi yang tinggi, persoalan pemerataan manfaat masih menjadi catatan penting.

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Maluku Utara mencatat pertumbuhan ekonomi triwulan I 2026 mencapai 19,64 persen secara tahunan (year on year/yoy), jauh melampaui rata-rata nasional sebesar 5,61 persen. Capaian ini terutama ditopang oleh sektor industri pengolahan dan pertambangan yang mendorong ekspor serta hilirisasi komoditas unggulan.

Namun, di balik angka pertumbuhan yang impresif tersebut, indikator ketenagakerjaan justru menunjukkan tren yang kurang menggembirakan. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tercatat meningkat menjadi 4,46 persen, sementara Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) berada di angka 68,28 persen.

Kepala Kanwil DJPb Maluku Utara, Sakop, menyatakan bahwa kondisi ini mengindikasikan belum optimalnya penyerapan tenaga kerja, terutama dalam struktur ekonomi yang masih didominasi sektor ekstraktif dan industri padat modal.

“Pertumbuhan ekonomi yang tinggi perlu diikuti dengan peningkatan serapan tenaga kerja lokal dan pemerataan manfaat ekonomi,” ujarnya, pada media yang dikutip.

Di sisi lain, sejumlah indikator makroekonomi menunjukkan perkembangan yang relatif positif. Inflasi pada Juni 2026 tercatat sebesar 5,05 persen (yoy), yang dinilai masih perlu menjadi perhatian. Sementara itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 72,52, tingkat kemiskinan menurun ke angka 5,59 persen, dan rasio gini berada di level 0,275 yang menunjukkan ketimpangan relatif terkendali.

Dari sisi fiskal, realisasi pendapatan APBN regional hingga 30 Juni 2026 mencapai Rp 3,40 triliun atau 56,39 persen dari target, tumbuh 64,03 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kinerja ini didorong oleh peningkatan signifikan pada penerimaan perpajakan, khususnya Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas yang tumbuh 98,91 persen serta PPN dan PPnBM yang meningkat 95,29 persen secara tahunan.

Meski berbagai indikator menunjukkan tren positif, DJPb menekankan pentingnya memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak hanya terpusat pada angka-angka makro. Tantangan ke depan adalah bagaimana mengarahkan struktur ekonomi agar lebih inklusif—tidak hanya bertumpu pada ekspansi industri dan ekstraksi sumber daya, tetapi juga mampu menciptakan lapangan kerja yang luas serta distribusi manfaat yang lebih merata bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Lainnya :