Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pengawas Pemerintahan (AMPP)–Togammoloka menggelar aksi unjuk rasa di Kota Ternate pada Rabu, 22 Juli 2026. Demonstrasi tersebut dipusatkan di depan Hotel Bela, kawasan Jati, yang menjadi salah satu titik utama penyampaian aspirasi terkait kebijakan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Ketua Umum AMPP–Togammoloka, M. Iram Galela, menyatakan bahwa aksi ini melibatkan elemen pemuda dan pelajar dari wilayah Tobelo, Galela, Morotai, Malifut, hingga Loloda. Mereka secara tegas menolak rencana pinjaman daerah sebesar Rp1 triliun yang diajukan oleh pemerintah provinsi di bawah kepemimpinan Gubernur Sherly Tjoanda.
“Garis besar latar belakang tuntutan kami adalah rencana pinjaman itu tidak relevan dengan kondisi fiskal dan berpotensi disalahgunakan peruntukannya. Di antaranya dugaan pembayaran denda Rp500 miliar PT. Karya Wijaya, perusahaan tambang milik Gubernur Sherly, dan proyek-proyek monopoli,” ujar M. Iram Galela kepada media di lokasi aksi.
Selain isu pinjaman daerah, massa juga mendesak Gubernur agar segera berkantor dan menetap di Sofifi sebagai ibu kota provinsi. Menurut mereka, keberadaan kepala daerah di pusat pemerintahan menjadi penting untuk menjamin efektivitas pelayanan publik.
“Kami juga menuntut Gubernur segera pindah ke Sofifi agar bisa menjalankan roda pemerintahan daerah dan pelayanan publik dengan baik dan optimal,” sambung M. Iram Galela.
Pemilihan Hotel Bela sebagai lokasi aksi juga bukan tanpa alasan. Massa menilai aktivitas pemerintahan yang diduga lebih banyak berlangsung di hotel tersebut menjadi simbol persoalan tata kelola pemerintahan.
“Sayang kan, Gubernur hanya mau asik hidup di hotel mewah miliknya,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia menyinggung adanya pandangan dari sejumlah pengamat yang menilai situasi tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, terutama jika aktivitas resmi pemerintahan terpusat di properti milik pribadi.
“Kan ada pengamat yang menengarai keberadaan Gubernur di Hotel Bela menarik aktivitas formal ke hotel. Itu ada potensi konflik kepentingan,” tandasnya.
Dalam aksi tersebut, AMPP–Togammoloka menyampaikan tujuh tuntutan, mulai dari mendesak DPRD membatalkan rencana pinjaman, menuntut transparansi penggunaan anggaran, hingga meminta pengusutan dugaan keterkaitan pinjaman dengan kepentingan perusahaan tertentu dan lingkaran keluarga gubernur.
“Pinjaman daerah adalah bom waktu. Jika salah arah, yang membayar bukan pejabat hari ini, tapi rakyat Maluku Utara di masa mendatang,” pungkas M. Iram Galela.