Maluku Utara kerap dipuji sebagai wajah baru hilirisasi nikel Indonesia. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi, derasnya investasi, dan membanjirnya angka produksi kerap dijadikan bukti bahwa daerah ini sedang melaju pesat. Namun di balik narasi keberhasilan itu, laporan-laporan terbaru justru menunjukkan harga sosial dan ekologis yang harus dibayar masyarakat jauh lebih mahal
Di Pulau Obi, Halmahera Selatan, warga Desa Kawasi menghadapi perubahan hidup yang drastis sejak ekspansi industri nikel masuk ke wilayah mereka. WALHI Maluku Utara mencatat kerusakan lingkungan, ancaman kesehatan, terganggunya pendidikan, tekanan sosial-ekonomi, perampasan ruang hidup, hingga kriminalisasi terhadap warga yang mempertahankan tanah dan lingkungan mereka. Salah satu kesaksian warga menyebut kualitas air yang dulu layak minum kini berubah rasa, sementara laut yang menjadi sumber nafkah berubah keruh dan berlumpur.

Masalah serupa muncul di wilayah lain yang menjadi pusat ekstraksi. Mongabay menggambarkan Maluku Utara sebagai episentrum hilirisasi yang sekaligus mengalami krisis ekologis dan sosial berkepanjangan, mulai dari hilangnya ruang hidup hingga konflik yang berulang di wilayah industri nikel. Dalam catatan JATAM Maluku Utara, sedikitnya 115 warga mengalami represi sepanjang 2025 akibat mempertahankan ruang hidup dari ekspansi industri ekstraktif, terutama nikel.
Di Teluk Weda, Halmahera Tengah, ekspansi industri nikel memunculkan persoalan pencemaran, kerusakan ekosistem, dan hilangnya ruang hidup warga di sekitar kawasan industri. Laporan Mongabay juga menyinggung dugaan kontaminasi logam berat pada ikan dan bahkan darah manusia di wilayah tersebut, sebuah sinyal bahwa persoalan nikel tidak lagi berhenti pada kerusakan bentang alam, tetapi telah merambah ke ranah kesehatan publik.
Halmahera Timur menghadapi pola yang tidak jauh berbeda. Warga melaporkan pencemaran sumber air, sedimentasi sungai, kerusakan sawah, dan terganggunya ruang hidup masyarakat adat O’Hongana Manyawa akibat menyempitnya kawasan hutan. Sejumlah laporan warga juga menunjukkan bahwa konflik agraria di wilayah ini tidak selesai hanya dengan satu aksi protes, melainkan terus berulang karena ekspansi tambang tetap berjalan di atas tanah yang disengketakan.
Situasi di Pulau Obi memperlihatkan bagaimana industri tambang mengubah ekologi sekaligus struktur sosial masyarakat pesisir. Laporan WALHI menyebut pelepasan kawasan hutan dan ekspansi industri tanpa buffer zone dan perlindungan daerah aliran sungai memicu banjir, longsor, pencemaran, dan ancaman terhadap sumber pangan darat maupun laut. Dengan kata lain, hilirisasi tidak sedang membangun ruang hidup yang aman, melainkan menambah lapisan risiko baru bagi warga yang tinggal di sekitar kawasan industri.
Secara makro, Maluku Utara memang mencatat pertumbuhan ekonomi yang mengesankan. Pemerintah daerah bahkan menyebut hilirisasi nikel telah mendorong pertumbuhan ekonomi provinsi hingga 19,6 persen pada 2026, sekaligus menciptakan lapangan kerja dan aktivitas turunan ekonomi di sekitar kawasan industri. Namun, klaim itu belum menjawab pertanyaan paling mendasar: siapa yang benar-benar menikmati hasil pertumbuhan tersebut.
Mongabay, mengutip kajian Celios, menunjukkan bahwa angka kemiskinan di Maluku Utara relatif stagnan di kisaran 6,5 persen sepanjang 2012-2024, sementara jumlah penduduk miskin pada 2016-2024 justru bertambah 3.190 jiwa. Data ini penting karena memperlihatkan bahwa pertumbuhan berbasis nikel tidak otomatis menurunkan kemiskinan, apalagi memperbaiki ketimpangan di tingkat rumah tangga.
Di titik inilah paradoks Maluku Utara menjadi sangat jelas. Daerah ini tampil sebagai primadona investasi dan lumbung nikel nasional, tetapi di banyak lokasi justru menjadi ruang hidup yang makin rentan bagi nelayan, petani, perempuan, dan masyarakat adat. Pertumbuhan yang dibanggakan di tingkat provinsi belum sepenuhnya hadir sebagai kesejahteraan yang terasa di kampung-kampung yang paling dekat dengan lubang tambang, jetty, dan kawasan industri.
Kritik terhadap industri nikel di Maluku Utara tidak bisa berhenti pada perusahaan semata. Laporan-laporan terbaru memperlihatkan bahwa negara hadir terutama sebagai pemberi izin, penjaga proyek, dan pengelola narasi pertumbuhan, sementara warga yang terdampak sering kali harus menanggung beban pembuktian atas kerusakan yang mereka alami. Saat warga memprotes, yang muncul kerap justru intimidasi, kriminalisasi, atau proses hukum yang menekan pembela lingkungan.
JATAM menilai pertumbuhan ekonomi yang sangat tinggi itu dibangun di atas krisis ekologis dan represi terhadap warga. Dalam kerangka itu, hilirisasi nikel bukan sekadar proyek ekonomi, melainkan juga proyek kekuasaan yang menentukan siapa yang punya akses atas tanah, air, laut, dan masa depan di Maluku Utara.
Gagasan bahwa nikel akan otomatis menghadirkan kemakmuran bagi Maluku Utara tampak semakin sulit dipertahankan tanpa koreksi serius dari lapangan. Data terbaru menunjukkan kerusakan ekologis, konflik ruang hidup, tekanan kesehatan, dan represi terhadap warga berlangsung seiring dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi.
Karena itu, pertanyaan yang paling mendesak bukan lagi seberapa besar investasi atau setinggi apa laju pertumbuhan, melainkan apakah model pembangunan seperti ini layak dipertahankan jika warga di titik terdampak justru hidup dengan air yang memburuk, laut yang tercemar, tanah yang menyempit, dan ancaman kriminalisasi yang terus membayangi.
Catatan: Tulisan ini disusun oleh redaksi sebagai pembacaan kritis atas dampak industri nikel di Maluku Utara, dengan merujuk pada laporan lapangan melalui media, temuan organisasi masyarakat sipil, serta pemberitaan dan data terbaru yang menunjukkan adanya ketegangan antara pertumbuhan ekonomi dan kerusakan sosial-ekologis