Tekanan Fiskal Daerah, Pemprov Maluku Utara Kaji Pemangkasan TPP ASN hingga 20 Persen pada 2027

Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe. Foto: Haliyora.id

Tekanan terhadap keuangan daerah mendorong Pemerintah Provinsi Maluku Utara menyiapkan langkah penyesuaian belanja pegawai. Salah satu opsi yang tengah dikaji adalah pengurangan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2027, dengan kisaran pemotongan antara 10 hingga 20 persen.

Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, menjelaskan bahwa rencana tersebut belum menjadi keputusan final, melainkan bagian dari strategi menghadapi penurunan kapasitas fiskal daerah yang dipengaruhi berkurangnya transfer dari pemerintah pusat.

“Jadi salah satu rencana pemerintah daerah melakukan pemangkasan TPP karena fiskal daerah sangat berkurang, hal ini berdampak pada pemotongan anggaran oleh pemerintah pusat,” kata Sarbin di Sofifi.

Menurutnya, kondisi ini perlu dipahami oleh seluruh ASN sebagai konsekuensi dari situasi fiskal yang sedang dihadapi. Ia menilai kebijakan yang disiapkan masih tergolong moderat dibandingkan dengan sejumlah daerah lain yang telah melakukan pemangkasan lebih drastis bahkan hingga tidak mampu lagi membayarkan TPP.

“Kalau kita melihat di provinsi lain itu bahkan bukan hanya mengurangi tapi memang betul-betul dipangkas karena daerahnya sudah tidak bisa membayar,” ujarnya.

Sarbin menegaskan bahwa langkah tersebut bukan semata-mata pengurangan hak pegawai, melainkan bentuk penyesuaian terhadap kemampuan keuangan daerah. Karena itu, ia meminta ASN melihat kebijakan ini dalam konteks yang lebih luas.

Di tengah tekanan tersebut, pemerintah daerah juga berupaya memperkuat sumber pendapatan melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Peningkatan PAD disebut menjadi faktor penting yang akan memengaruhi keberlanjutan rencana pemangkasan TPP.

“Untuk itu, saya berharap persoalan ini harus benar-benar dipahami oleh ASN, sehingga solusi yang akan kita laksanakan ke depan adalah harus mendorong agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus mencapai target bila perlu melebihi target.”

Ia menambahkan, jika kondisi fiskal membaik seiring peningkatan PAD, maka peluang untuk meninjau ulang kebijakan tersebut tetap terbuka.

“Sehingga kalau PAD bagus rencana pemotongan di tahun depan juga akan menjadi pertimbangan, itu kalau fiskal daerah kuat rencana ini akan tetap menjadi pertimbangan saya dan Gubernur,” kata Sarbin.

Selain mendorong peningkatan PAD, pemerintah provinsi juga menginstruksikan organisasi perangkat daerah (OPD) pengelola pendapatan agar lebih optimal dalam menggali potensi penerimaan. Upaya ini diharapkan mampu mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat maupun Dana Bagi Hasil (DBH).

“Saat ini kami juga telah mendorong agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola pendapatan agar terus berupaya menggarap PAD secara maksimal. Agar kita tidak lagi bergantung pada dana transfer dari pusat dan Dana Bagi Hasil (DBH),” ujarnya.

Di sisi lain, komunikasi dengan pemerintah pusat terus dilakukan, khususnya terkait percepatan penyaluran DBH yang menjadi hak daerah. Dalam situasi fiskal yang tertekan, pemerintah daerah juga membuka kemungkinan penggunaan skema pinjaman sebagai alternatif pembiayaan pembangunan.

“Selanjutnya, kita akan terus berupaya membangun koordinasi dengan pemerintah pusat agar dana DBH kita segera dibayarkan. Sehingga salah satu cara agar menjadi perhatian pemerintah pusat ya kita melakukan pinjaman, dan hampir semua daerah melakukan pinjaman karena kondisi fiskal pemerintah pusat lagi tidak baik-baik saja,” Pungkas Sarbin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Lainnya :