Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) mengalokasikan dana signifikan untuk kebutuhan internal Sekretariat Daerah (Setda) pada 2026. Data Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) menunjukkan anggaran belanja makan dan minum (mami) di Setda mencapai sekitar Rp10,5 miliar.
Angka itu muncul di saat pemerintah pusat mendorong efisiensi anggaran, termasuk pemangkasan belanja sejumlah kegiatan hingga 50 persen. Kebijakan tersebut ditujukan agar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah menata kembali prioritas belanja.
Selain belanja makan-minum, Pemkab Halteng juga mengalokasikan sekitar Rp9 miliar untuk biaya rumah tangga Sekretariat Daerah. Jika kedua pos tersebut digabung, total anggaran untuk kebutuhan internal Setda mencapai sekitar Rp19,5 miliar.
Besaran itu dinilai kontras dengan semangat penghematan yang sedang digaungkan pemerintah pusat. Di satu sisi, daerah diminta melakukan efisiensi. Di sisi lain, anggaran puluhan miliar rupiah tetap disiapkan untuk kebutuhan internal birokrasi.
Persoalannya bukan hanya pada jumlah anggaran, melainkan pada urgensi, peruntukan, dan efektivitas penggunaan dana publik tersebut. Anggaran daerah semestinya lebih diarahkan pada program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama ketika tekanan efisiensi sedang kuat.
Melalui media ini yang dikutip, telah mencoba meminta penjelasan kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halmahera Tengah, Fita U. Ali, mengenai dua pos anggaran tersebut.
Konfirmasi dikirim melalui pesan WhatsApp ke nomor 081213XXXXXX pada Kamis, 27 Agustus 2026. Namun, hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan atau penjelasan dari Fita U. Ali terkait anggaran makan-minum Rp10,5 miliar dan anggaran rumah tangga Setda sekitar Rp9 miliar.
Belum adanya penjelasan dari Pemkab Halteng membuat pertanyaan mengenai dasar penganggaran, rincian penggunaan, serta urgensi kedua pos belanja tersebut masih terbuka.
Di tengah kebijakan efisiensi, publik berhak mengetahui mengapa kebutuhan internal birokrasi masih mendapatkan ruang anggaran hingga hampir Rp20 miliar dan bagaimana belanja tersebut dipastikan tidak mengorbankan kebutuhan publik yang lebih mendesak.