Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) hingga awal September 2026 masih tertinggal jauh dari target. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Halut mencatat realisasi penerimaan baru sekitar Rp24 miliar atau sekitar 29 persen dari target awal Rp80 miliar.
Data itu mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat antara Bapenda dan Komisi II DPRD Halmahera Utara di Ruang Bangsaha DPRD Halut, Selasa (8/9/2026). Dengan sisa waktu sekitar empat bulan, pemerintah daerah masih harus mengejar sedikitnya Rp56 miliar dari target awal.
Beban tersebut bertambah setelah APBD Perubahan 2026 menetapkan tambahan target PAD sebesar Rp18 miliar. Artinya, Bapenda perlu menyiapkan strategi yang lebih terukur agar target baru tidak semakin memperlebar tekanan terhadap kemampuan fiskal daerah.
Kepala Bapenda Halmahera Utara, Westy R. Lahura, mengatakan penagihan sejumlah pajak masih terkendala keterbatasan sumber daya manusia dan fasilitas kerja. Kendala itu antara lain terjadi dalam pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), serta pajak hotel, restoran, dan rumah makan.
“Beberapa objek pajak ketika dilakukan penagihan, kami masih kesulitan karena terkendala dengan SDM yang ada di kantor,” kata Westy.
Ia mencontohkan penerimaan dari sektor perhotelan pada Juli 2026 sempat mencapai lebih dari Rp300 juta. Namun, pada Agustus penerimaan turun menjadi sekitar Rp100 juta karena Bapenda mengalihkan fokus penagihan ke sektor restoran dan rumah makan.
“Belum ada kesadaran dari pihak wajib pajak yang ada di Halut. Bulan Agustus penagihan pendapatannya bagus, serta kami fokus ke yang lain, di sektor lain juga mengalami penurunan,” ujarnya.
Selain jumlah petugas, Bapenda juga mengaku menghadapi keterbatasan sarana administrasi. Westy menyebut instansinya baru memiliki satu printer untuk mencetak blanko surat pemberitahuan pajak.
“Kami baru punya satu printer. Printer itu untuk mencetak blanko surat pemberitahuan pajak. Makanya kami sedang pengadaan satu printer lagi untuk membantu kerja-kerja,” katanya.
Keterbatasan tersebut menjadi catatan dalam upaya mengejar pajak dari 11 objek yang menjadi kewenangan pemerintah daerah. Namun, DPRD meminta Bapenda tidak berhenti pada penjelasan mengenai keterbatasan SDM dan peralatan.
Sekretaris Komisi II DPRD Halut, Jumar Mafoloi, mengatakan rendahnya realisasi PAD dapat mengganggu kemampuan pemerintah membiayai program yang telah dialokasikan dalam APBD.
“Di sisa waktu empat bulan, dan PAD baru mencapai 29 persen, tentu ini akan terjadi defisit besar di APBD kita. Nanti kebanyakan program yang telah dianggarkan itu kemungkinan dihapus atau tidak terbayarkan akibat dari rendahnya PAD kita,” ujar Jumar.
Menurut dia, tambahan target PAD Rp18 miliar dalam APBD Perubahan membuat beban Bapenda semakin besar.
“Artinya ada pekerjaan besar yang harus kita selesaikan di sisa waktu empat bulan ini,” katanya.
Jumar mengusulkan pembentukan tim penagih khusus yang bertugas langsung mengawal pembayaran pajak pada masing-masing objek.
“Jadi nanti buat tim penagih, mereka ini bertugas langsung mengawal pajak di masing-masing objek yang mereka tagih,” tegasnya.
Anggota Komisi II DPRD Halut, Fahmi Musa, menilai alasan keterbatasan SDM tidak boleh terus digunakan untuk menjelaskan rendahnya penerimaan. Ia meminta Bapenda membangun sistem pemungutan yang lebih efektif, memetakan potensi pajak, dan menerapkan inovasi yang dapat memperluas kepatuhan wajib pajak.
“Alasan SDM ini adalah alasan klasik. Sudah hampir satu tahun sejak Bapenda ini terpisah dari BKAD, belum ada inovasi baru yang dibuat. Mestinya ada sistem baru yang harus diterapkan,” kata Fahmi.
Menurutnya, rendahnya realisasi ketika tahun anggaran memasuki triwulan ketiga menunjukkan pola pemungutan lama tidak lagi memadai. Bapenda perlu memaksimalkan seluruh objek pajak, memperkuat pengawasan, serta menyusun target penagihan yang dapat dievaluasi secara berkala.
Rendahnya PAD bukan semata persoalan angka penerimaan. Jika selisih antara target dan realisasi tidak dapat dipersempit, pemerintah daerah berisiko menunda atau memangkas belanja yang sudah direncanakan, termasuk program pelayanan publik dan pembangunan.
Sisa empat bulan hingga akhir tahun anggaran menjadi ujian bagi Bapenda dan Pemkab Halmahera Utara: apakah pembentukan tim penagihan, pembaruan sistem, dan optimalisasi objek pajak dapat memperbaiki penerimaan, atau justru target PAD kembali menjadi beban bagi APBD 2026.