Harga Kelapa Tak Kunjung Pasti, Petani Halut Perluas Konsolidasi dan Ancam Boikot PT Nico

Front Petani Halmahera Utara ketika menggelar konsolidasi di Desa Ngidiho. Foto: Haliyora.id

Gerakan petani kelapa di Halmahera Utara (Halut) memasuki tahap konsolidasi yang lebih luas. Front Petani Halut menyebut sedikitnya 100 petani dari wilayah Galela telah menandatangani petisi untuk mendukung tuntutan kenaikan harga kelapa menjadi Rp3.000 per buah.

Konsolidasi dilakukan dari desa ke desa di empat kecamatan wilayah Galela. Setelah Desa Ngidiho, pertemuan berlanjut di Desa Simau pada Minggu (16/8/2026). Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Front Petani Halut membentuk koordinator desa untuk memperkuat komunikasi antarpetani.

Koordinator Front Petani Halut, Ramji, mengatakan penggalangan dukungan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun gerakan petani yang lebih terorganisasi.

“Kedatangan kami untuk meminta dukungan masyarakat se-Galela. Konsolidasi ini akan terus kami lakukan dari desa ke desa,” kata Ramji melalui media ini, Rabu (19/8/2026).

Di Desa Ngidiho, petani ikut menandatangani petisi yang disiapkan Front Petani Halut. Penggalangan dukungan itu juga menjadi respons atas pernyataan Kapolres Halmahera Utara terkait aksi pemboikotan truk PT Nico yang sebelumnya dikaitkan dengan isu premanisme.

Seorang petani Ngidiho yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan bahwa perjuangan menuntut harga yang dianggap layak harus terus dikawal.

“Perjuangan ini tidak boleh berhenti sebelum ada kepastian. Kami akan terus bergerak sampai tuntutan harga petani dipenuhi,” ujarnya.

Enam Tuntutan Petani

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan setelah konsolidasi, Front Petani Halut menyampaikan sejumlah tuntutan. Selain meminta harga kelapa ditetapkan Rp3.000 per buah, petani mendesak perbaikan jalan tani dan penerbitan keputusan resmi mengenai standar harga kelapa.

Mereka juga meminta dugaan hubungan bisnis antara anggota DPRD Halmahera Utara dan PT Nico diputus, menyatakan mosi tidak percaya terhadap DPRD, serta mendorong kenaikan harga kopra.

Ramji menyebut jumlah pendukung gerakan terus bertambah. Hingga Rabu (19/8/2026), sekitar 100 petani disebut telah menandatangani petisi.

“Untuk saat ini, kurang lebih sudah 100 petani yang menandatangani petisi,” katanya.

Konsolidasi, menurut Ramji, akan dilanjutkan ke desa-desa lain di empat kecamatan wilayah Galela. Petisi tersebut akan menjadi dasar untuk memperkuat tuntutan petani dalam polemik harga kelapa yang belum menemukan kesepakatan antara petani, perusahaan, dan pemerintah daerah.

Front Petani Halut mengancam memboikot seluruh aktivitas PT Nico di wilayah Galela apabila tuntutan harga Rp3.000 per buah tidak direspons.

“Melalui petisi ini, kami akan memboikot seluruh aktivitas PT Nico di empat kecamatan di Galela sampai tuntutan harga Rp3.000 per buah diindahkan oleh pemerintah daerah dan PT Nico,” tegas Ramji.

Usulkan Skema Subsidi

Selain aksi boikot, petani menawarkan skema subsidi sebagai jalan tengah untuk mengurangi perbedaan harga antara tuntutan petani dan harga pembelian perusahaan.

Dalam salah satu skema, apabila harga kelapa ditetapkan Rp3.000 per buah sementara PT Nico membeli dengan harga Rp2.200, pemerintah diminta menanggung selisih Rp800 per buah.

Pilihan lain yang ditawarkan adalah penetapan harga Rp2.800 per buah dengan subsidi Rp600. Petani juga mengusulkan agar PT Nico menaikkan harga pembelian menjadi Rp2.300 dan pemerintah menambahkan subsidi sebesar Rp500 per buah.

Menurut Front Petani Halut, sumber subsidi dapat berasal dari pajak perusahaan, dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), maupun dukungan pemerintah pusat untuk sektor pertanian.

Petani juga mendorong pemerintah daerah menyusun formula harga melalui peraturan daerah atau keputusan bupati. Dalam usulan tersebut, harga tertinggi ditetapkan mencapai Rp3.500 per buah ketika pasar menguat, sedangkan harga terendah dijaga pada kisaran Rp2.800 per buah saat harga pasar melemah.

“Kalau pemerintah daerah membuat pengaturan harga, stabilitas tetap terjaga dan penghasilan petani tidak langsung jatuh ketika harga pasar turun,” kata Upiawan.

Dengan meluasnya konsolidasi, persoalan harga kelapa kini tidak lagi sebatas tuntutan di tingkat desa. Pemerintah daerah dituntut mempertemukan petani dan PT Nico untuk membahas formula harga, mekanisme subsidi, serta kepastian pasar tanpa mengabaikan kondisi usaha dan aturan perdagangan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Lainnya :