Tongkang Harita Nickel Masuk Wilayah Tangkap, Nelayan Kawasi Gelar Aksi Protes

Sejumlah warga dan nelayan saat menggelar aksi di perairan Kawasi, pada Rabu, 26 Agustus 2026. Foto: Warga/Kadera.id

Puluhan warga dan nelayan Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Halmahera Selatan, menggelar aksi protes di perairan setempat, Rabu (26/8/2026). Mereka menilai aktivitas tongkang pengangkut bijih nikel dan batu bara milik PT Harita Nickel telah mengganggu ruang tangkap serta mengancam keberlangsungan hidup masyarakat pesisir.

Dalam aksi yang mengusung tema “Laut Kawasi Adalah Ruang Hidup Nelayan, Bukan Tol Harita”, warga menggunakan perahu bermesin tempel. Mereka juga membentangkan spanduk di salah satu kapal tongkang dengan tulisan, “Usir Harita Nickel dari Laut Kawasi.”

Ketua Canga Kawasi, Ahmad Ibrahim, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk keresahan warga terhadap aktivitas industri di wilayah laut Kawasi. Menurutnya, keberadaan sekitar 32 tongkang membuat nelayan kesulitan beraktivitas di wilayah tangkap mereka.

“Dong kasih bale muara itu ke Desa Kawasi. Warga takut kalau ke depan bisa banjir dampaknya ke warga. Lumpur-lumpur deng apa masuk,” kata Ahmad saat diwawancarai oleh media ini melalui telepon, Rabu (26/8/2026).

Ahmad juga mempersoalkan penimbunan muara di area aktivitas PT Harita Nickel yang disebut diarahkan ke pesisir Desa Kawasi. Warga khawatir kondisi itu mengubah aliran air dan membawa material lumpur ke wilayah permukiman maupun perairan yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka.

Menurut warga, laut merupakan ruang yang masih dapat diakses setelah daratan dan pulau-pulau kecil di sekitar kawasan mengalami tekanan akibat aktivitas pertambangan. Karena itu, ruang pesisir dinilai tidak boleh diperlakukan hanya sebagai jalur transportasi industri.

“Kami bosan dengar narasi pertumbuhan ekonomi tinggi, sementara kualitas hidup kami semakin rendah. Kami butuh keadilan, bukan pencitraan perusahaan di media sosial,” ujar Ahmad.

Delapan Tuntutan Warga

Dalam aksi tersebut, warga menyampaikan delapan tuntutan kepada pemerintah dan perusahaan. Mereka meminta penghentian aktivitas tongkang Harita Nickel di perairan Kawasi serta evaluasi dan pengawasan menyeluruh terhadap lalu lintas kapal pengangkut material.

Warga juga menuntut jaminan perlindungan terhadap ruang tangkap dan keselamatan nelayan. Selain itu, mereka meminta penghentian pencemaran serta pemulihan kerusakan ekosistem pesisir dan laut Kawasi apabila terbukti terjadi.

Tuntutan lainnya adalah transparansi mengenai izin, jalur pelayaran, kegiatan bongkar-muat, dan pengelolaan lingkungan yang berkaitan dengan aktivitas industri di wilayah tersebut.

Masyarakat juga meminta dilibatkan dalam setiap pengambilan keputusan yang memengaruhi ruang hidup dan laut mereka. Mereka mendorong penegakan hukum terhadap aktivitas yang terbukti melanggar ketentuan lingkungan atau aturan pemanfaatan ruang laut.

Warga turut mempersoalkan relokasi Desa Kawasi yang mereka sebut dilakukan secara paksa.

Laut sebagai Ruang Hidup

Nelayan Desa Kawasi, Aswat Ibrahim, mengatakan pengawasan terhadap aktivitas perusahaan di laut harus diperketat karena menyangkut keselamatan nelayan dan kondisi ekosistem pesisir.

“Pesisir laut adalah ruang hidup kami, tempat mencari makan, ruang bekerja, ruang interaksi sosial, dan masa depan anak-anak kami,” katanya.

Aswat menegaskan warga tidak bermaksud menghalangi seluruh kegiatan industri. Namun, perusahaan diminta menghormati hak warga, melindungi nelayan, dan memastikan kegiatan usaha tidak merusak lingkungan yang menjadi sumber kehidupan masyarakat.

Ia mengatakan aksi tersebut merupakan bagian dari perjuangan warga untuk mempertahankan laut yang aman, produktif, dan berkelanjutan bagi nelayan saat ini maupun generasi berikutnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Humas Harita Nickel belum memberikan tanggapan atas tuntutan warga, termasuk mengenai keberadaan tongkang, penimbunan muara, dan dugaan dampak terhadap perairan Kawasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Lainnya :