Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) mulai memperketat pemantauan distribusi bahan bakar dan energi rumah tangga di tengah meningkatnya aktivitas ekonomi serta industri di daerah. Disperindag Maluku Utara menilai pengawasan pasokan perlu berjalan seiring dengan upaya mendorong penggunaan energi yang lebih hemat dan berkelanjutan.
Langkah tersebut dilakukan melalui peninjauan ke SPBU Batu Anteru dan agen minyak tanah serta LPG di kawasan Mangga Dua, Kota Ternate, Rabu (9/9/2026). Kegiatan dipimpin Pelaksana Tugas Kepala Disperindag Maluku Utara, M. Ronny Saleh, bersama jajaran.
Dalam peninjauan itu, pemerintah daerah memeriksa ketersediaan pasokan, jalur distribusi, dan penggunaan energi yang mendapat pengaturan pemerintah. Pengawasan diarahkan untuk mencegah gangguan penyaluran dan memastikan energi diterima oleh kelompok pengguna yang berhak.
“Pengawasan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Maluku Utara mendukung ketahanan energi nasional. Yang perlu kita pastikan adalah ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, serta pemanfaatannya tepat sasaran,” kata Ronny.
Ronny mengatakan pemantauan langsung terhadap stok belum cukup untuk membaca persoalan energi secara menyeluruh. Pemerintah provinsi membutuhkan data penggunaan energi di masing-masing wilayah agar kebijakan distribusi tidak hanya didasarkan pada laporan pasokan.
Karena itu, Disperindag berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota untuk memetakan kebutuhan solar, Pertalite, dan minyak tanah. Data tersebut akan digunakan untuk melihat kebutuhan riil masyarakat, pola distribusi, serta titik-titik yang berpotensi mengalami masalah pasokan.
“Data penggunaan energi di setiap wilayah penting untuk melihat kebutuhan riil, pola distribusi, dan potensi persoalan di lapangan,” ujarnya.
Pemetaan kebutuhan itu penting, terutama untuk memastikan distribusi BBM dan minyak tanah tidak mengalami kelangkaan atau salah sasaran. Namun, hasil pemetaan perlu ditindaklanjuti dengan data yang terbuka, pengawasan berkala, dan kanal pengaduan yang mudah dijangkau masyarakat apabila terjadi persoalan di lapangan.
Di sisi lain, pertumbuhan industri di Maluku Utara ikut meningkatkan permintaan energi. Ronny mengatakan perusahaan yang berinvestasi di daerah harus mulai mengedepankan efisiensi dan memperbesar penggunaan energi yang lebih ramah lingkungan.
“Perusahaan-perusahaan yang berinvestasi di Maluku Utara kami dorong untuk mengedepankan prinsip industri hijau. Energi harus dikelola secara efisien dan ke depan pemanfaatan energi yang lebih ramah lingkungan perlu terus ditingkatkan,” katanya.
Ia mengakui sumber energi konvensional, termasuk batu bara, masih digunakan untuk menopang kebutuhan industri. Namun, pemerintah tetap mendorong penerapan teknologi yang lebih efisien dan peningkatan pemanfaatan energi baru terbarukan.
“Sudah ada beberapa perusahaan yang mulai memanfaatkan energi baru terbarukan, tetapi porsinya masih relatif kecil. Ke depan, kami akan terus mendorong agar pemanfaatan EBT semakin berkembang,” pungkas Ronny.
Dorongan menuju industri hijau akan diuji oleh langkah konkret pemerintah dan perusahaan. Selain memastikan distribusi energi tetap aman bagi masyarakat, pemerintah perlu mendorong target efisiensi yang terukur, transparansi penggunaan energi industri, dan peningkatan investasi energi terbarukan agar komitmen keberlanjutan tidak berhenti sebagai agenda seremonial.