Kinerja Fiskal Maluku Utara Melonjak di Awal 2026, Ditopang Pajak dan Hilirisas

Media Briefing Torang Pe APBN Edisi Juni 2026, di Kantor DJPb Malut. Foto: Haliyora.id

Kinerja fiskal Provinsi Maluku Utara pada awal 2026 menunjukkan penguatan yang cukup signifikan, terutama dari sisi penerimaan negara. Hingga akhir Mei 2026, realisasi pendapatan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tercatat sebesar Rp 2,83 triliun atau sekitar 46,94 persen dari target tahunan Rp 6,04 triliun.

Capaian tersebut menunjukkan lonjakan yang cukup tajam dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Maluku Utara, Sakop, menyebutkan bahwa pendapatan negara tumbuh 62,97 persen secara tahunan, dari sebelumnya Rp 1,74 triliun pada Mei 2025.

“Pendapatan negara di Maluku Utara tumbuh signifikan sebesar 62,97 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu,” ujar Sakop dalam Media Briefing Torang Pe APBN Edisi Juni 2026 di Ternate, sebagaimana dikutip.

Peningkatan penerimaan ini terutama ditopang oleh sektor perpajakan. Pajak Penghasilan (PPh) Nonmigas menjadi kontributor utama dengan realisasi mencapai Rp 915,62 miliar atau melonjak 101,71 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Selain itu, penerimaan dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) juga mengalami pertumbuhan tinggi, dengan nilai Rp 163,94 miliar atau meningkat 95,12 persen secara tahunan.

Namun demikian, tidak semua komponen pajak mengalami peningkatan. Penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) justru mengalami penurunan. Menurut Sakop, hal ini berkaitan dengan proses penataan administrasi perpajakan yang kini dilakukan secara lebih terpusat dan terintegrasi.

Dari sisi perdagangan internasional, kontribusi penerimaan bea masuk juga menunjukkan kinerja positif dengan realisasi sebesar Rp 337,56 miliar hingga Mei 2026. Aktivitas perdagangan luar negeri di Maluku Utara masih didominasi oleh produk hilirisasi, terutama ekspor ferronickel. Sementara itu, impor didominasi oleh bahan baku serta komoditas pendukung bagi industri pengolahan dan pertambangan.

“Perdagangan luar negeri Maluku Utara masih ditopang komoditas ferronickel sebagai produk ekspor utama, sementara impor didominasi bahan baku industri pengolahan dan pertambangan,” kata Sakop.

Di luar sektor perpajakan, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga mencatatkan tren positif. Hingga Mei 2026, realisasi PNBP mencapai Rp 184,59 miliar, meningkat 20,88 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 152,70 miliar. Peningkatan ini antara lain didorong oleh optimalisasi layanan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Ternate, termasuk pengelolaan aset Barang Milik Negara (BMN), pengurusan piutang negara, serta peningkatan aktivitas lelang.

Secara keseluruhan, penguatan penerimaan negara ini mencerminkan aktivitas ekonomi Maluku Utara yang masih bertumpu pada sektor pertambangan dan hilirisasi. Kondisi tersebut sekaligus memperluas ruang fiskal pemerintah dalam mendukung pembangunan daerah ke depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Lainnya :