Pemerintah Kota Ternate tengah mematangkan rencana pemanfaatan Gedung Plaza Gamalama sebagai Mal Pelayanan Publik (MPP). Langkah ini diambil setelah gedung yang diresmikan pada 2021 tersebut lama dibiarkan terbengkalai dan mengalami sejumlah kerusakan.
Sebelum diputuskan menjadi MPP, Pemkot Ternate sempat mencari berbagai opsi pemanfaatan untuk gedung tersebut. Salah satu wacana yang pernah muncul adalah menjadikannya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), namun rencana itu tidak pernah terealisasi.
Gedung yang dibangun melalui proyek multiyears dengan anggaran sekitar Rp92,5 miliar itu kini berada dalam kondisi memprihatinkan. Sejumlah bagian mengalami kerusakan, mulai dari kaca pecah, panel ACP terlepas, plafon berlubang, kabel yang berserakan, hingga sistem pendingin udara sentral yang tidak lagi berfungsi.
Selama tidak dimanfaatkan secara optimal, area gedung juga sempat dipakai untuk berbagai kegiatan lain, seperti bengkel, parkir sepeda motor, latihan taekwondo, gudang booth kontainer, hingga tempat berkumpul anak muda.
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly dalam pemberitaan yang dikutip, mengatakan rencana menjadikan Plaza Gamalama sebagai MPP merupakan tindak lanjut dari kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) yang mewajibkan setiap pemerintah daerah memiliki Mal Pelayanan Publik.
Menurut Rizal, Pemkot Ternate telah melakukan rapat koordinasi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk membahas pemanfaatan gedung tersebut. Ia juga telah meninjau langsung kondisi bangunan bersama sejumlah OPD guna memastikan kesiapan Plaza Gamalama sebagai pusat layanan publik yang lebih mudah, cepat, transparan, dan terpadu.
“Kalau terus menunggu penyewa, kapan gedung ini bisa dimanfaatkan. Karena itu pemerintah mengambil langkah untuk menggunakan gedung ini bagi kepentingan pelayanan publik,” ujar Rizal saat meninjau Plaza Gamalama, Selasa, 30 Juni 2026.
Ia menjelaskan, lantai basement direncanakan untuk ruang pelaku UMKM, sementara lantai satu akan difungsikan sebagai area Mal Pelayanan Publik.
Rizal juga mengakui bahwa gedung tersebut pernah dimanfaatkan untuk sejumlah aktivitas, termasuk penyewaan ruang usaha dan wahana hiburan. Namun, setelah itu banyak bagian bangunan yang tidak terawat hingga mengalami kerusakan, bahkan diduga akibat ulah pihak yang tidak bertanggung jawab. Jika tidak segera diperbaiki dan digunakan, kondisi gedung dikhawatirkan akan semakin memburuk.
Untuk itu, Pemkot meminta Dinas PUPR melalui bidang teknis segera melakukan opname kerusakan dari lantai satu hingga lantai empat agar kebutuhan perbaikan dapat diketahui secara rinci.
Pemerintah Kota Ternate sebelumnya menargetkan peluncuran MPP bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2026. Namun, target tersebut masih akan menyesuaikan kondisi fisik gedung dan kesiapan perbaikan. Pemkot juga akan menyiapkan langkah pengamanan sementara karena area Plaza Gamalama kerap dijadikan lokasi parkir liar.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Ternate, Hartati Uma, mengatakan Kemenpan-RB telah memberikan perhatian agar Pemkot Ternate segera menghadirkan Mal Pelayanan Publik.
Menurut Hartati, keberadaan MPP menjadi kebutuhan mendesak karena hampir seluruh daerah di Indonesia telah memiliki fasilitas pelayanan terpadu tersebut. Dalam operasionalnya nanti, MPP akan melibatkan sejumlah OPD, di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta instansi teknis lainnya.
“Di Maluku Utara sudah ada lebih dari empat MPP. Kota Ternate juga sudah mendapat peringatan dari Kemenpan-RB agar segera memiliki MPP,” katanya.