Haltim Raih WTP ke-10 dari BPK, Bupati Tegaskan Masih Ada Catatan yang Harus Ditindaklanjuti

Sejumlah daerah di Maluku Utara, termasuk Kabupaten Halmahera Timur, meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Foto: Istimewa

Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Opini WTP tersebut diterima langsung oleh Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, dalam kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Kota Ternate, Kamis, 4 Juni 2026.

Dalam kesempatan itu, Bupati Ubaid didampingi Ketua DPRD Halmahera Timur, Sekretaris Daerah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Inspektur Daerah, serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Halmahera Timur.

Ubaid menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah bekerja keras mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, capaian opini WTP merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Meski demikian, ia menegaskan masih terdapat sejumlah catatan dan rekomendasi dari BPK yang harus menjadi perhatian serius seluruh organisasi perangkat daerah. Catatan tersebut, kata dia, perlu segera ditindaklanjuti sebagai bahan evaluasi dan langkah perbaikan ke depan.

“Opini WTP yang kembali diraih merupakan sebuah prestasi yang patut disyukuri. Namun demikian, masih terdapat sejumlah catatan yang harus segera ditindaklanjuti. Hal ini menjadi bahan evaluasi bagi kita semua untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah,” ujar Ubaid.

Ia juga berharap BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara terus memberikan bimbingan dan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur untuk memperkuat tata kelola keuangan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.

Dengan capaian ini, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur mencatat opini WTP ke-10 atas LKPD Tahun Anggaran 2025 dan menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah guna mendukung pembangunan berkelanjutan serta kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Lainnya :