Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak menindaklanjuti dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas di lingkungan DPRD Kota Ternate, Maluku Utara. Desakan itu disampaikan Sentra Koalisi Anti Korupsi Maluku Utara-Jakarta (SKAK Malut-Jakarta) dalam aksi unjuk rasa di depan gedung KPK RI, Senin (19/5/2026).
Koordinator SKAK Malut-Jakarta, M. Reza A. Syadik, mengatakan dugaan tersebut harus diusut secara menyeluruh karena berkaitan dengan penggunaan anggaran perjalanan dinas DPRD Kota Ternate tahun anggaran 2024-2025 yang disebut mencapai sekitar Rp26,3 miliar.
Menurut Reza, besarnya anggaran itu perlu diuji secara terbuka untuk memastikan kesesuaian antara realisasi anggaran, kinerja kelembagaan DPRD, dan manfaat yang diterima masyarakat. Ia juga meminta KPK menelusuri seluruh dokumen perjalanan dinas milik 30 anggota DPRD Kota Ternate periode 2024-2029.
Dokumen yang dimaksud mencakup tiket perjalanan, biaya penginapan, uang harian, laporan kegiatan, serta tujuan dan hasil dari perjalanan dinas yang dibiayai APBD. Pemeriksaan itu dinilai penting untuk memastikan ada atau tidaknya indikasi perjalanan dinas fiktif, penggelembungan anggaran, penyalahgunaan fasilitas negara, maupun bentuk penyimpangan lainnya.
Reza juga menyoroti adanya 66 item kegiatan perjalanan dinas yang meliputi perjalanan dinas biasa, perjalanan dinas tetap, hingga paket meeting dalam kota dengan metode swakelola. Ia menilai seluruh item tersebut perlu diperiksa secara detail oleh KPK.
Selain itu, dugaan tersebut disebut bertentangan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran APBN/APBD, yang menekankan pengurangan belanja perjalanan dinas. Menurut Reza, alokasi anggaran perjalanan dinas DPRD Kota Ternate justru terkesan membengkak.
SKAK Malut-Jakarta menyatakan mendukung laporan resmi yang telah masuk ke KPK. Mereka mendesak lembaga antirasuah itu segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang diduga mengetahui persoalan tersebut agar kasus ini tidak berhenti di tahap pengaduan.
Dalam aksinya, massa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada KPK, antara lain: