Nurlaela Soroti Dana PJU, Pemkot Ternate Bergerak Cepat Usai Disorot DPRD

Anggota DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif.

Sorotan terhadap pengelolaan dana publik di Kota Ternate kembali menguat setelah Anggota DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif, melontarkan kritik terbuka terkait transparansi dan penggunaan dana Pajak Penerangan Jalan Umum (PJU).

Melalui unggahan di akun Facebook pribadinya, Nurlaela mempertanyakan ke mana aliran dana PJU yang selama ini rutin dibayarkan masyarakat, sementara kondisi penerangan jalan di sejumlah titik masih memprihatinkan.

“Setiap kali kita bayar tagihan listrik atau isi token, secara otomatis dipotong 10 persen untuk pajak PJU,” tulisnya.

Ia menyebut, dari potongan tersebut, Pemerintah Kota Ternate diperkirakan mengantongi sekitar Rp2,4 miliar setiap bulan. Namun, dari jumlah itu, hanya sekitar Rp700 juta yang disetorkan ke PLN.

Ketimpangan tersebut memunculkan pertanyaan serius terkait akuntabilitas pengelolaan anggaran. Terlebih, Badan Anggaran DPRD bersama komisi terkait telah berulang kali mengingatkan agar dana PJU benar-benar dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk layanan penerangan jalan yang memadai.

Di lapangan, kondisi yang ditemukan justru berbanding terbalik. Sekitar 4.200 titik PJU di Kota Ternate belum termasuk wilayah Barang Dua, Hiri, dan Moti yang masih memiliki masalah, seperti lampu mati, tiang yang tidak berfungsi, serta ruas jalan gelap yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Nurlaela bahkan menyoroti minimnya respons dari instansi terkait terhadap berbagai laporan.

“Jangankan laporan warga, laporan kami sebagai wakil rakyat (DPRD) saja kepada Kadis Perhubungan dicueki dan dianggap angin lalu,” tegasnya.

Ia juga mempertanyakan komitmen kepala daerah dalam mengevaluasi kinerja jajarannya, khususnya terhadap pejabat yang dinilai tidak responsif terhadap kritik publik.

Namun, tidak lama setelah kritik tersebut menjadi perhatian publik, respons dari Pemerintah Kota Ternate mulai terlihat. Dinas Perhubungan bergerak melakukan perbaikan di sejumlah titik, salah satunya di wilayah Ngade, Ternate Selatan.

Perkembangan ini kembali disampaikan Nurlaela melalui media sosialnya.

Alhamdulillah, laporan warga terkait Penerangan Jalan Umum (PJU) sudah direspon cepat. Tadi malam situasi jalan di Ngade so dapa lia terang bercahaya. Terima kasih untuk Dishub Kota Ternate atas gerak cepatnya,” tulisnya.

Meski mengapresiasi langkah cepat tersebut, Nurlaela menekankan bahwa perbaikan tidak boleh bersifat reaktif semata, melainkan harus menjadi komitmen pelayanan yang konsisten di seluruh wilayah.

Ia pun mengajak masyarakat untuk tidak pasif jika masih menemukan lampu jalan yang mati.

“Mari sama-sama kita kawal,” tulisnya.

Nurlaela turut membuka akses pengaduan publik dengan membagikan kontak pejabat terkait, yakni Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate di nomor +62 852-4290-1090 dan Kabid PJU di nomor +62 821-9354-9424. Ia menegaskan bahwa pejabat publik memiliki kewajiban untuk melayani masyarakat secara responsif.

Selain itu, ia juga memberikan panduan pelaporan, seperti menyampaikan aduan secara sopan, melampirkan foto kondisi lokasi, serta mencantumkan alamat yang jelas.

Jika laporan tidak ditindaklanjuti, Nurlaela bahkan membuka ruang pengawasan langsung melalui nomor pribadinya.

Langkah ini, menurutnya, penting agar pengelolaan dana publik tidak hanya berhenti pada angka, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Sorotan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kewajiban warga dalam membayar pajak harus diimbangi dengan tanggung jawab pemerintah dalam memberikan pelayanan yang nyata, merata, dan berkelanjutan bukan sekadar respons sesaat setelah kritik mengemuka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Lainnya :