Weda Bay Nickel Tunggu Revisi RKAB, Danantara Buka Jalur Akuisisi Saham Eramet

Perusahaan Nikel Eramet. Sumber CNBC

Operasi tambang nikel PT Weda Bay Nickel (WBN) di Halmahera Tengah, Maluku Utara, berpotensi dihentikan sementara mulai Mei 2026. Anak usaha Eramet Indonesia ini memproyeksikan kuota produksi bijih nikel sebesar 12 juta wet metric ton (WMT) untuk tahun ini akan habis lebih awal. Tambang bersiap memasuki masa perawatan dan pemeliharaan sambil menunggu hasil revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Dalam laporan resminya, Eramet menyebut kuota produksi tersebut telah mencapai target pada pertengahan Mei. Perusahaan lantas mengajukan peningkatan kapasitas.

“Permohonan revisi izin peningkatan kapasitas saat ini sedang diajukan oleh PT WBN, menyusul persetujuan RKAB awal yang membatasi produksi bijih nikel sebesar 12 juta metrik ton untuk 2026,” tulis manajemen Eramet.

Selama masa “care and maintenance”, aktivitas penambangan dan penjualan bijih nikel dihentikan sementara.

Pihak Kementerian ESDM kemudian angkat bicara atas isu habisnya kuota produksi Weda Bay. Sekretaris Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Siti Sumilah Rita Susilawati, menegaskan bahwa revisi RKAB bisa diajukan perusahaan, dengan waktu yang diatur dalam ketentuan.

“Ada, kita memberikan waktu buat revisi itu waktunya. Secara aturan, di Kepmen ESDM itu ada diberikan kesempatan untuk perusahaan untuk melakukan revisi RKAB, ada waktunya,” ujar Rita, seperti dikutip sejumlah media bisnis.

Ia menambahkan bahwa pemerintah memantau produksi perusahaan melalui data realisasi yang dikirimkan.

“Namun, kan semua dipantau tuh. Jadi di kami itu ada data, mana yang ada data produksi pasti dari tiap perusahaan itu. Kalau misalnya ada yang merasa keberatan, silakan nanti di revisi itu diajukannya, nanti kan dapat pertimbangan lagi,” kata dia.

Namun, Di tengah tensi regulasi, muncul isu di luar operasional tambang: saham Eramet di PT Weda Bay Nickel menjadi sasaran potensi akuisisi. Badan strategis Indonesia, Danantara, dikabarkan membuka peluang untuk mengakuisisi sebagian atau seluruh saham Eramet di WBN. Perusahaan milik negara tersebut berpotensi berpartisipasi dalam penawaran saham Eramet senilai sekitar €500 juta atau sekitar Rp10 triliun, yang menjadi bagian dari rencana pendanaan Eramet Group.

Kepala Badan sekaligus CEO Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, mengakui bahwa pembahasan terkait potensi akuisisi saham PT Weda Bay Nickel masih berada pada tahap diskusi awal. Menurut sejumlah laporan media, Danantara menyatakan terbuka terhadap berbagai peluang investasi strategis di Indonesia, termasuk kemungkinan mengakuisisi saham Eramet di WBN.

“Kita sih pada dasarnya terbuka [akuisisi saham Eramet di WBN], ya atas diskusi kemudian pembicaraan mengenai investasi yang ada di Indonesia dan kita kan Danantara ini bisa menjadi strong local partner juga, kan ya. Kita terbuka, kok. Kita diskusi juga dengan Eramet,” ujar Rosan Perkasa Roeslani, seperti dilaporkan sejumlah media bisnis.

Pembahasan yang masih berada di tahap awal itu menyebut kemungkinan Danantara membeli sebagian atau seluruh saham sekitar 37–38% yang dimiliki Eramet di PT Weda Bay Nickel. Langkah ini ditekankan sebagai upaya untuk memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global baterai kendaraan listrik, sekaligus memperkuat pengendalian terhadap aset strategis nikel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Lainnya :