Ratusan warga Desa Banemo menggelar aksi unjuk rasa sekaligus memblokade akses Jalan Trans Halmahera di ruas Desa Remdi, Rabu (20/5/2026).
Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap pemerintah dan aparat kepolisian yang dinilai belum memberikan kepastian hukum atas kasus pembunuhan Ustadz Ali Abas, serta temuan ranjau di kawasan perkebunan warga.
Ketegangan warga meningkat sejak 18 Mei 2026, setelah ditemukannya sejumlah ranjau darat di area perkebunan Woyobalo, wilayah hutan Desa Bobane Indah, Kecamatan Patani Barat.
Temuan ini memicu kekhawatiran serius karena dinilai mengancam keselamatan warga dan aktivitas ekonomi mereka.
Selain itu, warga juga menyoroti lambannya penanganan kasus pembunuhan mantan Kepala Desa Bobane Jaya, Ustadz Ali Abas, yang ditemukan tewas pada 2 April 2026. Hingga kini, pelaku belum terungkap.
Koordinator aksi dalam orasinya menyatakan bahwa keberadaan ranjau di kebun warga telah menghilangkan rasa aman. “kami merasa tidak ada lagi rasa aman, karena adanya ranjau di kebun warga, pemerintah harus bertindak cepat untuk menyelesaikan masalah ini”, tuturnya.
Ia juga menegaskan, aksi blokade akan terus dilakukan hingga ada langkah konkret dari aparat keamanan.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan tiga tuntutan utama. Pertama, mendesak aparat segera mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan Ustadz Ali Abas serta menuntaskan proses hukumnya. Kedua, mengusut jaringan pelaku pemasangan ranjau dan memberikan jaminan keamanan yang berkelanjutan bagi masyarakat. Ketiga, menolak rencana pendirian markas TNI di wilayah Patani karena dikhawatirkan berdampak pada hak ulayat dan kerusakan lingkungan.
Sementara itu, aparat kepolisian telah berada di lokasi untuk mengamankan situasi dan melakukan pendekatan dialogis dengan massa.
Namun, warga tetap bersikeras menuntut kepastian dan penanganan yang lebih serius dari pihak berwenang.