Warga Obi Desak Bupati Halsel Selesaikan Sengketa Lahan dengan Harita Nickel

Penduduk Desa Soligi, Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, memasang spanduk protes di kawasan bandara PT Harita Nickel pada Kamis, 23 April 2026. Foto: Warga

Penduduk Desa Soligi, Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, menggelar aksi protes dengan membentangkan spanduk di kawasan bandara PT Harita Nickel pada 23 April 2026. Spanduk berisi pesan tegas, “Keluarga Alimusu dan Warga Soligi Menanti Bupati Bassam Kasuba,” menuntut campur tangan langsung pemerintah daerah.

Protes ini dipicu tuduhan penyerobotan lahan milik warga Soligi, khususnya keluarga Alimusu, yang diduga melibatkan tim pengadaan lahan (Land Acquisition) PT Harita Nickel serta oknum desa. Darma Yanti, juru bicara keluarga, mendesak Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba untuk mempertemukan pihak terkait, termasuk Arifin Saroa dari Desa Kawasi, guna selesaikan persoalan jual-beli lahan yang disengketakan.

“Kami harap Bupati segera fasilitasi dialog antara Alimusu, tim LA Harita Nickel, dan pihak desa agar kasus ini tuntas,” tegasnya saat aksi berlangsung. Irwan dari Koalisi Masyarakat Lingkar Tambang Obi mengonfirmasi belum ada respons dari perusahaan, kepala desa, maupun bupati hingga kini.

Sengketa berakar sejak 2022, ketika tim Harita Nickel mengukur lahan Alimusu seluas sekitar 5,5 hektare tanpa menyerahkan dokumen resmi atau peta. Alimusu menerima Rp300 juta dari pertemuan dengan kepala desa, yang ia kira sebagai imbalan non-transaksional, namun lahan tersebut kemudian digusur untuk pembangunan bandara. Upaya warga menghentikan penggusuran sempat dilakukan, tapi belum membuahkan hasil.

Humas PT Harita Nickel belum merespons permintaan konfirmasi terkait tuduhan ini. Konflik lahan di wilayah tambang Obi menambah daftar isu sosial di Halmahera Selatan, di mana warga kerap menuntut transparansi pengadaan lahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Lainnya :