Tanpa CCTV, Polda Malut Andalkan 21 Saksi Usut Kebakaran Ban IWIP

Ban bekas berukuran besar atau Off-The-Road (OTR) yang digunakan dalam aktivitas pertambangan terbakar. Foto: Istimewa

Polda Maluku Utara (Malut) terus menyelidiki kebakaran di area penampungan ban bekas milik PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) di Kabupaten Halmahera Tengah. Hingga kini, penyidik telah meminta keterangan 21 saksi dari pihak perusahaan dan masyarakat sekitar.

Kebakaran terjadi pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 05.00 WIT. Api yang membesar di lokasi penampungan ban bekas itu sempat memicu kekhawatiran warga di sekitar kawasan industri.

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Arif Budiman mengatakan pemeriksaan saksi dilakukan untuk mengurai kronologi peristiwa, mengetahui aktivitas di lokasi sebelum kebakaran, serta memastikan penyebab api.

“Sudah 21 orang dimintai keterangan. Karena kesulitan di lokasi tidak ada CCTV, tetapi ada beberapa saksi yang melihat sejumlah orang masuk di area tersebut,” kata Arif saat diwawancarai di Royal Resto Ternate, Rabu (9/9/2026).

Menurut Arif, saksi yang diperiksa berasal dari unsur perusahaan dan masyarakat setempat. Keterangan mereka masih didalami untuk menghubungkan peristiwa sebelum kebakaran hingga api muncul di area penyimpanan ban.

“Para saksi yang dimintai keterangan itu, pihak perusahaan dan masyarakat setempat,” ujarnya.

Ketiadaan CCTV Jadi Kendala

Tidak adanya kamera pengawas di sekitar lokasi menjadi salah satu kendala bagi penyidik dalam memperoleh rekaman visual yang dapat membantu memperjelas waktu, aktivitas, maupun pihak yang berada di lokasi sebelum kebakaran.

Meski begitu, polisi tetap melanjutkan penyelidikan dengan bertumpu pada keterangan saksi dan pendalaman fakta di lapangan. Polda Maluku Utara belum menyampaikan kesimpulan mengenai sumber api maupun pihak yang mungkin bertanggung jawab atas kebakaran tersebut.

Polisi juga belum memastikan apakah kebakaran terjadi akibat kelalaian, gangguan teknis, atau terdapat unsur kesengajaan. Semua kemungkinan masih terbuka dan akan bergantung pada hasil pemeriksaan saksi, penelusuran lokasi, serta bukti lain yang diperoleh penyidik.

Peristiwa ini turut menyoroti pentingnya sistem pengamanan dan pengawasan di lokasi penyimpanan limbah atau material berisiko tinggi. Selain mengungkap penyebab kebakaran, hasil penyelidikan diharapkan dapat menjelaskan apakah prosedur keselamatan dan pengelolaan ban bekas di kawasan tersebut telah dijalankan sesuai ketentuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Lainnya :