Warga Desak Pemerintah Turun Tangan Atasi Karhutla 100 Hektare di Gunung Wato-Wato

Warga saat berupaya memadamkan api di kawasan Gunung Wato-Wato. Foto: Said Marsaoly/Salawaku Institute

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Wato-Wato, Halmahera Timur, Maluku Utara, telah meluas lebih dari 100 hektare dan berlangsung selama 10 hari, sejak 6 hingga 15 September 2026. Warga Desa Buli dan Buli Karya, yang terdampak langsung, terpaksa memadamkan api secara mandiri dengan peralatan seadanya karena keterbatasan respons dari instansi terkait.

Kondisi ini mendorong warga mendesak Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, termasuk BPBD, KPH, Dinas Lingkungan Hidup, dan Damkar, untuk segera melakukan asesmen langsung di lokasi kebakaran. Mereka juga meminta pemerintah melindungi water intake di Teluk Buli, Buli Karya, dan Kecamatan Maba, serta memantau kualitas udara dan kondisi sumber air di permukiman yang terdampak.

“Malam ini, dampak kebakaran mulai dirasakan warga di permukiman. Bau kayu terbakar telah tercium, terutama di Desa Teluk Buli dan Buli Karya,” kata M Said Marsaoly, Ketua Salawaku Institute dan warga Buli yang turut memadamkan api, kepada kepada media.

Titik Api Masih Meluas, Peralatan Warga Terbatas

Hingga hari kesepuluh, sejumlah titik api belum berhasil dipadamkan dan masih terus meluas. Keterbatasan peralatan, minimnya tenaga, serta jarak sumber air yang semakin jauh dari titik kebakaran menjadi kendala utama upaya pemadaman oleh warga.

Said menilai kondisi ini menunjukkan bahwa kebakaran di Wato-Wato sangat serius dan tidak boleh dipandang sebelah mata, mengingat kawasan tersebut berdekatan dengan ruang hidup warga.

“Pohon-pohon besar yang telah terbakar tetapi masih berisiko mengancam keselamatan warga yang berada di kawasan tersebut, sebab sewaktu-waktu bisa tumbang. Karena itu, pemerintah harus segera mengerahkan personel dan peralatan yang memadai,” ujarnya.

Ia menegaskan, solidaritas pemuda dan warga dalam memadamkan api tidak boleh menjadi alasan bagi negara maupun perusahaan tambang di lokasi tersebut untuk bersikap pasif.

Khawatir Ancaman Terhadap Sumber Air

Berdasarkan informasi di lapangan, kawasan yang terbakar berada dalam wilayah perizinan PT Priven Lestari. Pada 2023, warga Buli telah menyampaikan penolakan terhadap rencana aktivitas pertambangan di Wato-Wato karena dinilai mengancam sumber air dan keselamatan lingkungan hidup masyarakat setempat.

“Kebakaran Wato-Wato berkaitan erat dengan sumber air kehidupan orang Buli, karena bagian penting sumber air dan daerah tangkapan air. Vegetasi yang terbakar dapat meningkatkan kerentanan tanah terhadap erosi ketika hujan turun,” kata Said.

Warga khawatir terbakarnya vegetasi di kawasan tangkapan air akan memperparah risiko erosi, sedimentasi, dan gangguan terhadap ketersediaan air bersih bagi permukiman di sekitar Teluk Buli dan Buli Karya.

Tuntutan Transparansi dan Pemulihan

Warga meminta pemerintah menyampaikan informasi secara terbuka mengenai lokasi dan luasan kebakaran, status kawasan, penanganan yang telah dilakukan, serta pihak yang bertanggung jawab. Mereka juga mendesak disiapkan skema pemulihan kawasan, termasuk perlindungan sumber air, pengendalian erosi, dan pemulihan vegetasi.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur maupun instansi terkait terkait respons terhadap kebakaran yang telah berlangsung lebih dari satu pekan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Lainnya :