Pemprov Malut Jajaki Investasi CNBM China di Sektor Material Hijau dan Energi Surya

Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, saat menerima kunjungan delegasi China National Building Material Group. Foto: Halmaheranesia

Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) membuka penjajakan kerja sama investasi dengan China National Building Material Group (CNBM Group). Pembicaraan awal itu diarahkan pada pengembangan industri material hijau, teknologi penyimpanan energi berbasis tenaga surya, dan pengolahan sumber daya mineral.

Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, menerima delegasi CNBM Group di Kediaman Dinas Eks Crysant, Selasa (8/9/2026). Pertemuan tersebut belum menghasilkan keputusan investasi, tetapi menjadi pintu awal untuk mengkaji bentuk dan lokasi proyek yang memungkinkan dikembangkan di Maluku Utara.

Delegasi CNBM dipimpin Vice President Eric Yang bersama staf. Pertemuan itu juga dihadiri Ketua Tim Pangan Strategis Nasional Food Estate Indonesia Fendi Abdullah Hairin, perwakilan Yayasan Shinci, serta Direktur FAMSUN Wei bersama staf.

CNBM merupakan kelompok industri asal China yang bergerak pada bidang bahan bangunan dasar, material baru, rekayasa teknik, perdagangan, dan logistik. Perusahaan itu tercatat menempati peringkat 351 Fortune Global 500.

Sarbin mengatakan pemerintah daerah terbuka terhadap investasi, tetapi manfaatnya tidak boleh hanya berupa masuknya modal. Ia meminta setiap rencana kerja sama memberi ruang bagi transfer teknologi, peningkatan kapasitas tenaga kerja, serta penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat lokal.

“Kami menyambut baik kedatangan CNBM Group. Pemprov Maluku Utara terbuka untuk investasi yang tidak hanya mendatangkan modal, tetapi juga teknologi, transfer pengetahuan, dan lapangan kerja bagi masyarakat lokal,” kata Sarbin.

Empat Agenda Penjajakan

Dalam pertemuan tersebut, Pemprov Maluku Utara dan CNBM membahas empat fokus awal kerja sama.

Pertama, penjajakan pembangunan industri material dasar dan material baru yang diklaim lebih ramah lingkungan. Salah satu teknologi yang diperkenalkan dalam pembahasan adalah material baru “113N”.

Kedua, pemanfaatan energi baru terbarukan melalui sistem penyimpanan energi berbasis fotovoltaik. Teknologi ini diarahkan untuk mendukung penggunaan energi surya, meski detail kapasitas, kebutuhan lahan, nilai investasi, dan lokasi proyek belum disampaikan.

Ketiga, penguatan sumber daya manusia melalui pelatihan dan peningkatan keterampilan tenaga kerja lokal.

Keempat, pembentukan tim teknis bersama untuk mempercepat kajian, identifikasi lokasi, dan proses perizinan yang diperlukan sebelum kerja sama masuk ke tahap realisasi.

Sarbin menegaskan investasi harus sejalan dengan arah pembangunan Maluku Utara, terutama untuk memperkuat industri yang lebih modern dan mengurangi dampak lingkungan dari pertumbuhan kegiatan ekonomi.

“Pemerintah berkomitmen memberikan kepastian hukum dan kemudahan berusaha bagi investor yang masuk, sehingga investasi diharapkan dapat segera direalisasikan dan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Kajian Menentukan Arah Investasi

Perwakilan CNBM menyatakan pihaknya melihat peluang investasi pada sektor industri material, energi terbarukan, dan infrastruktur di Maluku Utara. Perusahaan juga menyebut memiliki pengalaman kemitraan di kawasan ASEAN selama 35 tahun.

“CNBM memiliki pengalaman 35 tahun bermitra di kawasan ASEAN. Kami melihat potensi besar di Maluku Utara, terutama pada sektor industri material, energi baru terbarukan, dan infrastruktur. Kami siap menjadi mitra strategis untuk pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar perwakilan CNBM.

Sebagai tindak lanjut, kedua pihak akan membentuk Tim Teknis Gabungan. Tim tersebut ditugaskan melakukan studi kelayakan, memetakan lokasi potensial, dan menyusun roadmap kerja sama dalam waktu tiga bulan.

Tahap kajian menjadi bagian penting karena pertemuan ini masih bersifat penjajakan. Pemerintah daerah perlu memastikan rencana investasi memenuhi dokumen lingkungan, kesesuaian tata ruang, kepastian sumber energi, serta perlindungan terhadap masyarakat sekitar lokasi proyek.

Keberhasilan kerja sama nantinya tidak hanya ditentukan oleh besar kecilnya nama investor atau nilai investasi yang masuk. Ukuran yang lebih penting adalah keterbukaan kajian, kejelasan dampak lingkungan, serapan tenaga kerja lokal, dan kepastian transfer teknologi yang benar-benar dapat dirasakan masyarakat Maluku Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Lainnya :