Jaringan Pemantau Independen Kehutanan (JPIK) Maluku Utara (Malut) mengungkap dugaan jejak deforestasi yang berkaitan dengan empat perusahaan yang disebut terafiliasi dengan keluarga Laos-Tjoanda. Total kehilangan tutupan hutan atau loss area dari keempat perusahaan tersebut mencapai sekitar 4.020 hektare, dengan PT Bela Berkat Anugerah menyumbang porsi terbesar.
Irsandi Hidayat, Direktur JPIK Maluku Utara, mengatakan temuan tersebut menjadi catatan serius di tengah pertumbuhan ekonomi Maluku Utara yang mencapai dua digit dan selama ini ditopang oleh industri pengolahan. Pada triwulan II 2026, ekonomi Maluku Utara tumbuh 15,35 persen secara tahunan. Dari sisi produksi, industri pengolahan bahkan tumbuh 35,84 persen.
Menurut Irsandi, angka tersebut kerap menjadi gambaran keberhasilan hilirisasi mineral di Maluku Utara. Namun, di balik pertumbuhan ekonomi itu, JPIK menyoroti perubahan bentang alam dan kehilangan tutupan hutan yang disebut berkaitan dengan aktivitas perusahaan-perusahaan ekstraktif yang memiliki hubungan bisnis dengan keluarga Laos-Tjoanda.
Empat perusahaan yang disebut JPIK yakni PT Karya Wijaya yang bergerak di sektor pertambangan nikel di Pulau Gebe, Halmahera Tengah; PT Bela Sarana Permai, perusahaan tambang pasir besi di Wooi, Pulau Obi; PT Indonesia Mas Mulia yang bergerak di sektor pertambangan emas; serta PT Bela Berkat Anugerah yang bergerak di sektor kehutanan di Pulau Bacan, Halmahera Selatan.
“Nama Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda kembali menjadi sorotan setelah muncul dalam materi presentasi pada UN Responsible Business and Human Rights Forum 2026 di Bangkok, 14–17 September 2026. Dalam materi tersebut, namanya tercantum dalam empat perusahaan dan 4.020,31 hektare kehilangan tutupan hutan,” kata Irsandi kepada pada media yang dikutip.
Irsandi merincikan kehilangan tutupan hutan pada masing-masing perusahaan. Pertama, PT Karya Wijaya yang mengelola tambang nikel di Pulau Gebe tercatat memiliki loss area sekitar 47,66 hektare sepanjang periode 2018–2025. Kehilangan tutupan hutan tersebut tercatat sekitar 2,15 hektare pada 2018, 0,03 hektare pada 2022, 1,60 hektare pada 2023, 1,78 hektare pada 2024, dan 0,09 hektare pada 2025.
“Angka total tersebut menjadi penting karena PT Karya Wijaya bukan sekadar perusahaan yang memiliki hubungan bisnis dengan keluarga gubernur. Aktivitas pertambangannya juga berada di wilayah yang telah lama menjadi ruang hidup masyarakat Pulau Gebe,” ungkapnya.
Kedua, PT Bela Sarana Permai, perusahaan tambang pasir besi di Wooi, Pulau Obi, disebut memiliki loss area sekitar 1.058,48 hektare sepanjang 2018–2025. Kehilangan tutupan hutan tercatat sekitar 45,09 hektare pada 2018, 69,05 hektare pada 2019, 14,11 hektare pada 2020, 1,97 hektare pada 2021, 1,70 hektare pada 2022, 26 hektare pada 2023, 4,91 hektare pada 2024, dan 10,40 hektare pada 2025.
Ketiga, PT Indonesia Mas Mulia, perusahaan tambang emas, disebut memiliki loss area sekitar 518,38 hektare selama periode 2018–2025. Rinciannya, kehilangan tutupan hutan tercatat sekitar 30,89 hektare pada 2018, 26,12 hektare pada 2019, 5,45 hektare pada 2020, 0,27 hektare pada 2021, 19,04 hektare pada 2022, 40,66 hektare pada 2023, 40,76 hektare pada 2024, dan 18,23 hektare pada 2025.
“Jika kehilangan tutupan hutan muncul berulang selama beberapa tahun, perubahan bentang alam tidak lagi cukup dijawab dengan angka pertumbuhan ekonomi,” tandas Irsandi.
Keempat, PT Bela Berkat Anugerah yang bergerak di sektor kehutanan disebut memiliki loss area paling besar dibandingkan tiga perusahaan lainnya, yakni sekitar 2.395,78 hektare. Kehilangan tutupan hutan perusahaan tersebut tercatat sekitar 263,13 hektare pada 2018, 309,72 hektare pada 2019, 86,87 hektare pada 2020, 51,11 hektare pada 2021, 41,38 hektare pada 2022, 36,36 hektare pada 2023, 20,17 hektare pada 2024, dan 36,73 hektare pada 2025.
“Dengan angka tersebut, PT Bela Berkat Anugerah menyumbang porsi terbesar dari akumulasi loss area empat perusahaan,” ucap Irsandi.
Temuan JPIK ini muncul di tengah sorotan terhadap keterlibatan pejabat publik dan keluarganya dalam kepemilikan atau pengelolaan bisnis sumber daya alam. Sebelumnya, nama Gubernur Sherly Tjoanda juga muncul dalam presentasi Forum PBB yang menyoroti kekayaan dan konsesi tambang keluarga Laos-Tjoanda.
Irsandi menilai perubahan bentang alam yang terjadi berulang setiap tahun di wilayah operasi keempat perusahaan tersebut tidak bisa hanya direspons dengan narasi pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, hilangnya tutupan hutan dalam skala ribuan hektare berpotensi memengaruhi ekosistem, siklus air, dan kehidupan masyarakat yang bergantung pada hutan.
JPIK Maluku Utara mendesak pemerintah provinsi dan instansi terkait untuk meninjau ulang tata kelola perizinan, memastikan kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban rehabilitasi, serta membuka akses publik terhadap data kehutanan dan pertambangan. Tanpa langkah korektif, deforestasi di wilayah operasi perusahaan-perusahaan ini dikhawatirkan akan terus berlanjut meski ekonomi daerah tumbuh tinggi.