Proyek Geothermal Ormat di Halmahera Dipertanyakan, WALHI: Berpotensi Ancam Ruang Hidup

Peta konsesi WKP Talaga Rano, Halmahera Barat. Sumber (JATAM)

Rencana pengembangan panas bumi di Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Talaga Rano, Halmahera, memicu kekhawatiran dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Maluku Utara. Proyek yang dikelola PT Ormat Geothermal Indonesia itu dinilai berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar.

PT Ormat Geothermal Indonesia diketahui mengantongi izin pengelolaan seluas 16.650 hektare dengan target kapasitas pembangkit sebesar 40 megawatt (MW). Dalam tahap awal, perusahaan akan melakukan pengeboran hingga kedalaman 1.000–2.000 meter untuk mengeksplorasi sumber panas bumi.

Direktur Eksekutif Walhi Maluku Utara, Astuti N. Kilwouw, menilai proyek panas bumi tidak terlepas dari logika industri ekstraktif yang dibingkai sebagai bagian dari transisi energi. Ia menyebut kebijakan tersebut merujuk pada Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 8.K/EK.04/MEM.E/2026.

Menurut Astuti, proyek ini berpotensi mengulang pola pembangunan skala besar yang berdampak pada masyarakat lokal.
“Seperti yang terjadi pada Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE) atau Perkebunan Pangan dan Energi Terpadu Merauke (PPETM), yang merupakan mimpi negara memberi makan dunia, tetapi justru menghilangkan sumber pangan lokal seperti sagu dan membuat warga setempat kehilangan sumber penghidupan,” katanya kepada media ini.

Ia mengingatkan bahwa pengembangan panas bumi di kawasan tersebut dapat mengancam ruang hidup warga, termasuk sumber air, lahan pertanian, serta nilai sosial dan budaya masyarakat setempat.


“Masyarakat yang akan menanggung beban ekologisnya. Lahan-lahan warga yang ditanami cengkeh, pala, dan kelapa bisa hilang demi pembangunan proyek panas bumi. Dalam pengelolaannya juga tetap menggunakan logam berat sehingga berpotensi menghasilkan limbah,” ujarnya.

Astuti juga menyoroti arah kebijakan transisi energi yang dinilai lebih mengakomodasi kepentingan korporasi dibandingkan masyarakat. Ia menambahkan bahwa sebagian masyarakat adat, khususnya Suku Sahu dan Wayoli, telah menyatakan penolakan terhadap rencana proyek tersebut.

Di sisi lain, PT Ormat Geothermal Indonesia membantah sejumlah tudingan yang disampaikan. Perwakilan perusahaan, Fery, menegaskan tidak ada keterkaitan antara perusahaan dengan Israel sebagaimana isu yang beredar.


“Kita tidak ada hubungan diplomatik dengan Israel. Tidak mungkin Israel bisa investasi di sini,” kata Fery kepada wartawan usai mengikuti Focus Group Discussion (FGD) dan sosialisasi proyek di Ternate, Rabu, 22 Juli 2026.

Fery juga memastikan bahwa kegiatan eksplorasi tidak akan merusak lingkungan, termasuk sumber air di sekitar Talaga Rano.
“Di bawah permukaan semuanya tertutup oleh lapisan batuan. Tidak mungkin terjadi kebocoran yang mencemari air permukaan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa perusahaan baru memperoleh izin pengusahaan pada Juni 2026 dan saat ini masih berada pada tahap survei lapangan yang akan berlangsung hingga 2027. Tahap konstruksi awal direncanakan dimulai pada 2028.

Meski kapasitas pembangkit hanya 40 MW dengan kebutuhan lahan sekitar 40 hektare, wilayah kerja yang diberikan mencapai 16.650 hektare untuk keperluan eksplorasi dan survei. Perusahaan menargetkan proyek dapat mulai beroperasi secara komersial pada 2030, lebih cepat dari rencana awal 2031.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Lainnya :