DPRD Taliabu Desak Dua Perusahaan Tambang Segera Lunasi PBJT Tenaga Listrik

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, dengan PT ADT dan PT BMI, bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pulau Taliabu beberapa bulan lalu. Foto: Risto/Kadera.id

Kepatuhan pajak dua perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Pulau Taliabu kembali menjadi sorotan. Ketua Komisi II DPRD Pulau Taliabu, Suratman Baharudin, mendesak PT Adidaya Tangguh (ADT) dan PT Bintani Mega Indah (BMI) untuk segera memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas penggunaan tenaga listrik.

Suratman menegaskan, kewajiban tersebut memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak lagi menyisakan alasan bagi perusahaan untuk menunda pembayaran. Menurutnya, seluruh aturan teknis maupun dokumen pendukung telah tersedia, sehingga proses penagihan semestinya bisa segera dijalankan.

“Aturan teknisnya sudah ada dan dokumennya juga sudah lengkap. Karena itu, PT ADT dan PT BMI wajib memenuhi kewajiban membayar PBJT tenaga listrik,” kata Suratman, melalui media yang dikutip.

Ia menilai, PBJT atas penggunaan tenaga listrik merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang penting bagi Kabupaten Pulau Taliabu. Penerimaan dari sektor ini dinilai dapat memperkuat pembiayaan pembangunan daerah sekaligus mendukung peningkatan pelayanan publik bagi masyarakat.

Karena itu, Komisi II DPRD berkomitmen untuk terus mengawal proses penagihan pajak terhadap kedua perusahaan tersebut. Pengawasan ini, kata Suratman, diperlukan agar hak daerah benar-benar dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia juga meminta pemerintah daerah melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar segera menindaklanjuti proses penagihan. Menurutnya, perusahaan yang beroperasi di daerah harus menunjukkan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku, termasuk dalam urusan pajak.

“Kami ingin seluruh perusahaan yang beroperasi di Pulau Taliabu patuh terhadap aturan. Pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Lainnya :