Penolakan Warga Kawasi atas Proyek Harita Nickel Diwarnai Ketegangan dan Dugaan Intimidasi

Warga Kawasi diadang aparat dan petugas keamanan saat menolak pemasangan sheet pile baja milik PT Harita Nickel di Sungai Akelamo, Senin (22/6/2026). Foto: Warga/Kadera

Ketegangan terjadi di Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Halmahera Selatan, ketika sejumlah warga menghadang aktivitas pemasangan sheet pile baja milik PT Harita Nickel di Sungai Akelamo. Penolakan tersebut dipicu dugaan kerusakan lahan kebun kelapa milik warga yang hingga kini belum mendapat ganti rugi.

Warga setempat menilai aktivitas perusahaan telah berdampak langsung pada lahan produktif mereka, terutama akibat perubahan aliran sungai yang menyebabkan kebun terendam. Namun, upaya penghentian kegiatan justru berujung pada kehadiran aparat keamanan dan sekuriti perusahaan di lokasi.

Ilham Hamis, salah satu warga terdampak, menjelaskan bahwa lahan milik keluarganya belum pernah dilepaskan secara resmi. Ia menyebut hanya sebagian kecil lahan yang pernah disewakan untuk keperluan pengeboran sejak 2022.

“Lahan itu belum pernah dijual. Memang ada lima titik yang kami sewakan untuk pengeboran, masing-masing Rp10 juta, tapi bukan untuk dibebaskan sepenuhnya,” kata Ilham, Senin, 22 Juni 2026.

Ia mengungkapkan bahwa perusahaan sempat menawarkan pembelian lahan, namun nilai yang diajukan dianggap tidak sesuai. Menurutnya, luas lahan mencapai sekitar 8 hektare, sehingga keluarga menolak tawaran tersebut.

“Awalnya mereka tawar sekitar Rp500 juta. Kalau dihitung, itu cuma sekitar Rp6.000 per meter. Jelas kami tidak setuju,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ilham menuding adanya upaya sepihak dari perusahaan dengan melibatkan pihak lain untuk mengklaim kepemilikan lahan tersebut. Ia juga menyebut bahwa dampak aktivitas perusahaan telah merusak sebagian besar kebun kelapanya.

“Kami sudah relakan sekitar 50 meter, tapi yang diukur justru lebih. Sekarang sekitar 7,5 hektare lahan rusak, hampir 100 pohon produktif hilang, ditambah 140 pohon baru yang juga rusak karena terendam,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa warga akan terus menolak aktivitas lanjutan sebelum ada pemulihan lingkungan dan kompensasi yang jelas. Namun, menurutnya, upaya tersebut kerap dihadapkan dengan tekanan dari aparat.

“Aparat datang dan menyuruh kami pergi dari lahan sendiri. Kami merasa diintimidasi karena mereka membawa polisi dan tentara ke lokasi,” katanya.

Senada dengan itu, warga lainnya, Sanusi, menyebut pola serupa juga terjadi di sejumlah lokasi lain. Ia menilai perusahaan menggunakan berbagai cara agar proses penguasaan lahan berjalan lancar.

“Bukan cuma di sini. Ada juga kasus orang lain mengklaim lahan milik warga tanpa sepengetahuan pemilik. Kalau tidak mau, biasanya ada tekanan atau perusakan. Warga jadi takut karena ada aparat,” ujar Sanusi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Harita Nickel belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang telah diajukan oleh wartawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Lainnya :