7,53 Persen Sarjana di Maluku Utara Menganggur, Data BPS Ungkap Ironi Pasar Kerja

Infografis data pengangguran sarjana di Maluku Utara

Maluku Utara menghadapi masalah ketenagakerjaan yang mengkhawatirkan. Jumlah lulusan sarjana terus bertambah, namun lapangan kerja formal tidak mampu menyerap secara optimal.

Berdasarkan data resmi Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Utara yang dirilis pada 4 Mei 2026, menyebut Tingkat Pengangguran Terbuka di provinsi ini pada Februari 2026 mencapai 4,46 persen, naik 0,20 persen poin dibandingkan Februari 2025. 

Yang paling mengkhawatirkan adalah lulusan Diploma IV hingga S1 mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tertinggi sebesar 7,53 persen, angka yang jauh lebih tinggi dibandingkan jenjang pendidikan lainnya.

Simon Sapary, Kepala BPS Maluku Utara, menjelaskan bahwa TPT terendah justru berada pada kelompok pendidikan SD ke bawah sebesar 1,48 persen. 

Data dari Satu Data Maluku Utara menunjukkan bahwa jumlah penduduk bekerja dengan pendidikan sarjana mencapai 93.747 orang, namun di sisi lain jumlah pengangguran terbuka tercatat 27.747 orang. 

Dengan demikian, sekitar 28 persen dari total sarjana yang masuk pasar kerja masih menganggur. Dalam kurun waktu satu tahun saja, dari Februari 2024 hingga Februari 2025, jumlah pengangguran di Maluku Utara bertambah sebanyak 1.670 orang.

Ketimpangan antara wilayah perkotaan dan perdesaan terlihat jelas. Di perkotaan, TPT mencapai 5,70 persen dan naik 1,91 persen poin dari tahun sebelumnya, sementara di perdesaan TPT justru turun menjadi 3,80 persen. Kondisi ini menunjukkan bahwa konsentrasi sarjana di kota tidak diimbangi dengan tumbuhnya lapangan kerja formal yang memadai.

Akar masalahnya terletak pada struktur penyerapan tenaga kerja yang tidak seimbang. Sektor dengan serapan terbesar adalah industri pengolahan dengan 25,23 persen dan pertanian dengan 23,76 persen, namun kedua sektor ini cenderung menyerap tenaga kerja dengan pendidikan menengah. 

Sementara sektor yang membutuhkan tenaga terdidik seperti pengadaan listrik dan gas, pengelolaan sampah, serta daur ulang hanya menyerap 0,42 persen dari total tenaga kerja.

Data juga menunjukkan bahwa mayoritas penduduk yang bekerja di Maluku Utara masih berada di sektor informal, mencapai 63,72 persen. Pekerja formal hanya 36,28 persen, artinya lebih dari enam dari sepuluh pekerja tidak memiliki kontrak tetap dan jaminan sosial.

Simon Sapary menegaskan bahwa dengan TPT 4,46 persen, dari 100 angkatan kerja di Maluku Utara, sekitar 4 orang masih berstatus penganggur. Estimasinya, dari 727.900 angkatan kerja pada Februari 2026, sekitar 31.000 orang belum mendapatkan pekerjaan.

Data BPS Maluku Utara menunjukkan enam poin kritis yang perlu mendapat perhatian, TPT sarjana mencapai 7,53 persen; 93.747 sarjana sudah bekerja namun 27.747 masih menganggur; lapangan kerja formal tidak tumbuh secepat lulusan perguruan tinggi; TPT perkotaan mencapai 5,70 persen; 63,72 persen pekerja di sektor informal; dan sektor yang membutuhkan sarjana hanya menyerap 0,42 persen tenaga kerja.

Maluku Utara bukan hanya membutuhkan data, tetapi juga aksi nyata untuk menyerap ribuan sarjana yang menganggur sebelum masalah ini semakin kompleks.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Lainnya :