Massa Front Bersama Anti Korupsi (FBAK) Maluku Utara menggelar aksi unjuk rasa pada Senin (27/4/2026) di depan Kantor DPRD Kota Ternate, BPK Perwakilan Malut, dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. Mereka menyoroti dugaan masif Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif senilai Rp26,3 miliar dari APBD periode 2024-2025, serta skandal suap pembangunan Villa Lago Montana di kawasan sempadan Danau Laguna yang melanggar UU No. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air.
Koordinator aksi Juslan H. Latif membongkar data Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang mencatat 66 item kegiatan perjalanan dinas swakelola, mulai dari dinas biasa, dinas tetap, hingga meeting dalam kota.
“Tahun 2024 saja Sekretariat DPRD serap Rp13,15 miliar dari 34 paket, dengan 11 di antaranya bernilai di atas Rp500 juta—sangat mencurigakan!” tegasnya. Untuk 2025, alokasi serupa Rp13,24 miliar kembali disiapkan. Juslan menduga dana-dana ini mengalir ke rekening BCA swasta, bukan melalui kas daerah sesuai mekanisme yang berlaku.
Tak berhenti di situ, FBAK juga mengungkit polemik internal DPRD terkait dugaan suap yang melibatkan tujuh oknum anggota dewan dalam proyek villa ilegal di Kelurahan Fitu, Ternate Selatan. Pembangunan di radius sempadan danau 50-100 meter dari titik pasang tertinggi jelas melanggar aturan garis sempadan danau.
“Ini kombinasi korupsi anggaran dan pelanggaran lingkungan yang sistematis!” seru massa.
Selain itu, mereka juga menyebut Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ternate dengan dugaan SPPD melebihi Standar Harga Satuan (SHS) serta praktik jual-beli jabatan.
“BKPSDM yang seharusnya jadi kiblat birokrasi justru jadi pusat penyimpangan,” kritik Juslan.
Dalam daftar tujuh tuntutan resmi, FBAK mendesak Polda Malut dan Kejati segera periksa seluruh 30 anggota DPRD periode 2024-2029, Ketua DPRD, dan Sekretaris Dewan. Mereka juga meminta BPK RI Perwakilan Maluku Utara lakukan audit khusus terhadap anggaran perjalanan dinas DPRD dan BKPSDM. Khusus untuk Wali Kota Ternate, FBAK meminta evaluasi total dan pemecatan langsung terhadap Kepala BKPSDM serta Sekwan DPRD.
“Aksi ini tekanan publik agar hukum berjalan transparan tanpa tebang pilih. Kami siap lanjutkan demonstrasi lebih besar jika tuntutan tak digubris,” pungkas Juslan Latif di hadapan ratusan pendukungnya.