Sebanyak 13 pekerja pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Toniku, Kecamatan Jailolo Selatan, Halmahera Barat, mengaku terlantar selama tiga hari di Kota Ternate. Mereka menyebut telah diberhentikan dan masuk daftar hitam setelah memprotes keterlambatan pembayaran upah.
Para pekerja tersebut berasal dari luar Maluku Utara dan sebelumnya bekerja di proyek pembangunan Sekolah Rakyat selama hampir satu bulan. Mereka mengaku sejak awal dijanjikan menerima upah setiap pekan.
Namun, pembayaran disebut baru dilakukan setelah para pekerja bekerja selama tiga hingga empat pekan. Salah satu perwakilan pekerja, Sabar (60), mengatakan keterlambatan itu memicu aksi protes bersama sekitar 100 pekerja lainnya.
“Dijanjikan seminggu sekali, ternyata sampai sini sudah tiga minggu bahkan ada empat minggu baru bayaran. Itu pun kita demo dulu,” ujar Sabar saat ditemui di Landmark Ternate, Selasa (11/8/2026).
Menurut Sabar, para pekerja kemudian dinyatakan di-blacklist setelah menyampaikan tuntutan. Ia menilai keputusan tersebut tidak semestinya diberikan karena aksi yang dilakukan hanya untuk meminta pembayaran upah dan tidak disertai kerusuhan.
“Alasannya kita demo. Kita menuntut hak kita. Kita tidak kerusuhan,” katanya.
Berdasarkan kesepakatan yang mereka pahami, tukang dijanjikan upah Rp150 ribu per hari, sedangkan kenek menerima Rp130 ribu per hari. Upah tersebut belum termasuk biaya makan karena kebutuhan konsumsi ditanggung masing-masing pekerja.
Sabar juga mengaku para pekerja tidak memahami secara rinci isi dokumen perjanjian kerja yang ditandatangani sebelum berangkat ke Maluku Utara. Ia menyebut sebagian besar pekerja berasal dari desa dan hanya diminta membubuhkan tanda tangan tanpa mendapat penjelasan memadai.
“Namanya orang kampung semua. Masalah yang tanda tangan itu cuma bilang, ‘ya sudah tanda tangan’. Kita tidak tahu detail-detailnya,” ujarnya.
Selama menunggu pembayaran, sejumlah pekerja mengaku harus berutang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Setelah menerima upah, sebagian uang langsung dikirim kepada keluarga di daerah asal.
Sabar mengatakan, setelah pembayaran diterima, uang yang tersisa untuk dirinya hanya sekitar Rp1 juta lebih. Beberapa pekerja lain disebut hanya memegang sekitar Rp900 ribu.
“Rata-rata sekitar Rp1 juta. Bahkan ada yang Rp900 ribu,” katanya.
Kini, 13 pekerja tersebut masih berada di Ternate dan menunggu kepastian pemulangan. Mereka mengaku belum memperoleh tiket maupun biaya perjalanan dari pihak yang mempekerjakan mereka.
Berdasarkan informasi yang diterima, kapal berikutnya baru tersedia pada 19 Agustus 2026. Para pekerja khawatir tidak memiliki cukup uang untuk memenuhi kebutuhan hidup selama menunggu jadwal keberangkatan.
“Untuk tiket saja kita masih mikir. Ongkos dari mana?” ujar Sabar.
Ia menambahkan, sebelumnya pekerja mendapat informasi bahwa masa kerja di proyek tersebut berlangsung selama tiga bulan. Setelah pekerjaan selesai, mereka disebut akan difasilitasi tiket untuk kembali ke daerah asal.
Namun, pekerjaan belum berjalan satu bulan ketika persoalan keterlambatan upah dan aksi protes terjadi. Para pekerja berharap pihak yang mempekerjakan mereka memberikan kepastian mengenai status pekerjaan, pelunasan upah, dan biaya pemulangan.
Sabar menyatakan para pekerja masih bersedia melanjutkan pekerjaan apabila persoalan pembayaran diselesaikan.
“Kalau dibayar, kita masih bisa kerja lagi,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang mempekerjakan para pekerja tersebut belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlambatan pembayaran, pemutusan pekerjaan, daftar hitam, maupun biaya pemulangan.