Pengelolaan anggaran operasional Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar, menjadi sorotan setelah muncul dugaan bahwa sebagian dana tersebut digunakan oleh pihak lain tanpa sepengetahuan pemegang kewenangan.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, dugaan itu mencuat setelah adanya laporan internal di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Ternate. Nasri kemudian disebut melakukan pengecekan langsung ke Bagian Keuangan Setda pada Selasa (4/8/2026).
Seorang pegawai Setda yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, hasil pengecekan tersebut menemukan dugaan penggunaan anggaran oleh pejabat berinisial AFJ. Dana yang dipersoalkan disebut berkaitan dengan sejumlah kebutuhan operasional jabatan Wakil Wali Kota.
“Hasil pengecekan itulah yang kemudian mengungkap dugaan bahwa anggaran operasional Wakil Wali Kota digunakan oleh oknum pejabat Setda berinisial AFJ tanpa sepengetahuan maupun persetujuan Wakil Wali Kota,” ujar sumber tersebut, pada media.
Anggaran yang dipertanyakan mencakup biaya perjalanan dinas dalam dan luar daerah, bahan bakar kendaraan dinas, pakaian dinas, serta pemeriksaan kesehatan atau medical check up. Sejumlah pos anggaran lain juga disebut ikut diklarifikasi dalam pertemuan tersebut.
Nasri, menurut sumber itu, turut mempertanyakan pengadaan pakaian dinas sejak dirinya dilantik. Pasalnya, pakaian dinas yang selama ini digunakan disebut dibeli menggunakan dana pribadi, bukan dari anggaran operasional jabatan.
Realisasi anggaran perjalanan dinas yang tidak digunakan juga dipertanyakan. Selain itu, Nasri disebut meminta penjelasan mengenai anggaran pengadaan mobil dinas Tahun Anggaran 2025 yang sebelumnya direncanakan untuk dialihkan menjadi pengadaan mobil pemadam kebakaran atau kendaraan pengangkut sampah.
Namun, pengadaan kendaraan tersebut hingga kini disebut belum terealisasi. Kondisi ini menambah pertanyaan mengenai status anggaran, mekanisme pengalihannya, serta pertanggungjawaban penggunaan dana yang berkaitan dengan pos tersebut.
Menurut sumber yang sama, Nasri tidak mempersoalkan apabila anggaran yang tidak terpakai dialihkan melalui prosedur yang sah untuk kepentingan masyarakat. Persoalan muncul apabila dana tersebut diduga digunakan pihak tertentu tanpa sepengetahuan pejabat yang memiliki kewenangan atas anggaran tersebut.
“Beliau tidak pernah mempersoalkan apabila anggaran itu dialihkan untuk masyarakat. Yang dipertanyakan adalah jika anggaran tersebut diduga digunakan oleh pihak lain tanpa sepengetahuan beliau,” kata sumber itu.
Dugaan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai sistem pengawasan dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di lingkungan Setda Kota Ternate. Untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran, diperlukan pemeriksaan terhadap dokumen anggaran, bukti pencairan, realisasi belanja, serta pihak yang memiliki kewenangan dalam penggunaannya.
Hingga berita ini diterbitkan, Nasri Abubakar belum dapat dimintai keterangan secara langsung karena sedang berada di Jakarta untuk agenda kedinasan. Kepala Bagian Keuangan Setda Kota Ternate, Mukhlis Albar, yang dihubungi melalui pesan singkat juga belum memberikan tanggapan.
Dugaan tersebut masih bersumber dari informasi internal dan belum dapat dipastikan sebagai penyalahgunaan anggaran sebelum dilakukan pemeriksaan resmi oleh pihak berwenang.