Aksi protes dilakukan mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) pada Senin, 13 Juli 2026, di area kampus. Demonstrasi tersebut ditandai dengan pembakaran ban bekas sebagai bentuk kekecewaan terhadap pengelolaan kampus yang dinilai belum terbuka dan belum mampu memenuhi kebutuhan fasilitas mahasiswa.
Koordinator aksi, Rahmat Julfikri, menegaskan bahwa isu transparansi anggaran pembangunan bukan persoalan baru. Ia menyebut tuntutan tersebut telah disuarakan sejak periode kepemimpinan rektor sebelumnya, Dr. Saiful Deni, namun hingga kini belum ada kejelasan berarti di bawah kepemimpinan Rektor Prof. Ronita Rope.
“Hingga kepemimpinan rektor saat ini, belum ada kejelasan terkait transparansi anggaran pembangunan kampus,” ujar Rahmat dalam keterangannya.
Menurut Rahmat, mahasiswa memiliki hak untuk mengetahui bagaimana anggaran kampus dikelola sebagai bagian dari prinsip akuntabilitas publik. Ia juga mengaitkan tuntutan tersebut dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang menekankan pentingnya tata kelola yang transparan.
Selain persoalan anggaran pembangunan, mahasiswa juga mempertanyakan penggunaan dana KKSD serta biaya wisuda yang dinilai cukup tinggi. Mereka menilai beban biaya yang ditanggung mahasiswa tidak sebanding dengan kondisi sarana dan prasarana yang tersedia di lingkungan kampus.
Minimnya fasilitas penerangan menjadi salah satu contoh konkret yang disoroti dalam aksi tersebut. Kondisi ini dinilai menghambat aktivitas mahasiswa, khususnya pada malam hari.
“Biaya administrasi kampus cukup besar, tetapi pembangunan fisik belum memadai. Kami berharap pihak rektorat segera membuka ruang dialog dengan mahasiswa untuk membahas persoalan ini,” kata Rahmat.
Aksi ini sekaligus menjadi dorongan bagi pihak kampus untuk merespons tuntutan mahasiswa melalui mekanisme dialog terbuka guna mencari solusi atas berbagai persoalan yang diangkat.