Ternate Dinilai Gagal Maksimalkan Retribusi Parkir, DPRD Soroti Sistem Manual

Anggota Komisi III DPRD Ternate, Nurlela Syarif.

Rendahnya realisasi pendapatan dari sektor retribusi parkir di Kota Ternate kembali menuai sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Ketimpangan antara potensi kendaraan bermotor yang tinggi dengan capaian pendapatan daerah dinilai menunjukkan lemahnya tata kelola, terutama akibat masih digunakannya sistem pemungutan manual.

Sorotan tersebut disampaikan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif, usai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) pengampu Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPP) APBD Tahun Anggaran 2025 di Kantor DPRD Kota Ternate, Kamis (9/7/2026).

Nurlaela mengungkapkan, target penerimaan retribusi daerah pada 2025 dipatok sebesar Rp43 miliar. Namun hingga akhir tahun, realisasinya hanya mencapai sekitar Rp22 miliar atau sekitar separuh dari target yang telah ditetapkan.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan rekomendasi DPRD dalam setiap pembahasan laporan pertanggungjawaban kepala daerah belum dijalankan secara maksimal untuk mendorong peningkatan PAD.

“Khusus retribusi, target yang ditetapkan sebesar Rp 43 miliar, namun realisasinya hanya sekitar Rp 22 miliar. Kami melihat rekomendasi DPRD dalam setiap laporan pertanggungjawaban kepala daerah belum ditindaklanjuti secara serius untuk mengoptimalkan pengelolaan pendapatan asli daerah,” kata Nurlaela, seperti yang dikutip.

Ia menilai salah satu penyebab rendahnya capaian pendapatan adalah masih digunakannya sistem pemungutan secara manual. Menurutnya, metode tersebut membuka ruang terjadinya kebocoran penerimaan sekaligus membuat proses pendataan potensi retribusi belum berjalan optimal.

Sorotan paling tajam diarahkan kepada sektor retribusi parkir yang dikelola Dinas Perhubungan. Dari tiga jenis retribusi yang dikelola, yakni parkir tepi jalan umum, parkir khusus, dan parkir pelabuhan, realisasi parkir tepi jalan dinilai paling jauh dari target.

DPRD mencatat target retribusi parkir tepi jalan pada 2025 sebesar Rp 5 miliar, tetapi realisasinya hanya sekitar Rp 1 miliar. “Target retribusi parkir tepi jalan sebesar Rp5 miliar, tetapi realisasinya hanya sekitar Rp1 miliar. Ini tentu menjadi pertanyaan besar,” tegasnya.

Nurlaela menilai capaian tersebut sulit diterima jika dibandingkan dengan jumlah kendaraan yang beroperasi di Kota Ternate. Berdasarkan data kepolisian, jumlah kendaraan di daerah itu mencapai sekitar 176 ribu unit, dengan lebih dari 100 ribu di antaranya merupakan sepeda motor.

Bahkan, kata dia, Ternate disebut masuk dalam tiga besar daerah dengan jumlah sepeda motor terbanyak di Indonesia. Dengan basis kendaraan sebesar itu, semestinya sektor parkir mampu memberikan kontribusi yang jauh lebih besar terhadap PAD.

“Ternate berdasarkan data kepolisian memiliki sekitar 176 ribu kendaraan dan lebih dari 100 ribu merupakan sepeda motor. Bahkan disebut masuk tiga besar jumlah motor terbanyak di Indonesia. Masa dengan jumlah kendaraan sebanyak itu, realisasi retribusi parkir tepi jalan hanya Rp 1 miliar? Belum lagi ada retribusi parkir pelabuhan dan parkir khusus,” ujarnya.

Atas kondisi tersebut, DPRD mempertanyakan komitmen Pemerintah Kota Ternate dalam memperbaiki tata kelola pendapatan daerah. Menurut Nurlaela, digitalisasi sistem pemungutan retribusi sudah menjadi kebutuhan mendesak untuk menutup potensi kebocoran sekaligus meningkatkan transparansi pengelolaan PAD.

“Menurut kami, khusus untuk pendapatan retribusi ini tidak terlihat adanya keseriusan Pemerintah Kota Ternate. Pertanyaan besarnya, kenapa pemerintah kota tidak mau mendigitalisasi sistem pengelolaan pendapatan daerah?” katanya.

DPRD memastikan akan terus meminta penjelasan pemerintah daerah terkait langkah konkret dalam meningkatkan PAD, termasuk percepatan penerapan sistem digital pada seluruh sektor retribusi.

“Makanya kami ingin menagih kepada pemerintah daerah, di mana keseriusan mereka dalam mengelola PAD. Digitalisasi seharusnya menjadi solusi agar pendapatan daerah lebih optimal dan akuntabel,” tandas Nurlaela.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Lainnya :