Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di DPRD Halmahera Tengah memasuki tahap krusial. Dalam rapat paripurna yang digelar Senin (6/7/2026) malam, seluruh fraksi menyampaikan pandangan umum dengan menyoroti berbagai persoalan mendasar dalam pengelolaan keuangan daerah.
Evaluasi yang disampaikan tidak hanya berkutat pada capaian angka, seperti Pendapatan Asli Daerah (PAD), realisasi belanja, dan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), tetapi juga menyinggung dampak nyata kebijakan fiskal terhadap penanganan kemiskinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta arah pembangunan ekonomi daerah.
Fraksi PDI Perjuangan menyoroti perlunya optimalisasi PAD yang dinilai belum maksimal. Melalui juru bicara fraksi, Ibrahim Layn, PDIP meminta pemerintah daerah membuka secara transparan faktor penyebab rendahnya realisasi pendapatan di sejumlah sektor, sekaligus menyusun strategi peningkatan penerimaan yang lebih konkret.
Selain itu, PDIP juga menyoroti rendahnya serapan anggaran pada beberapa program strategis yang berdampak pada tidak tercapainya target pembangunan. Fraksi ini turut meminta penjelasan terkait besaran SiLPA 2025 serta faktor yang memengaruhinya, sekaligus mendorong evaluasi menyeluruh agar sisa anggaran tidak mencerminkan lemahnya perencanaan.
“Pemerintah juga perlu menjelaskan tindak lanjut atas rekomendasi BPK, baik yang sudah diselesaikan maupun yang masih dalam proses,” ujar Ibrahim, sebagaimana dikutip.
Sementara itu, Fraksi NasDem menekankan pentingnya kualitas belanja daerah agar benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Melalui Sekretaris Fraksi, Lukman Esa, NasDem mengingatkan bahwa peningkatan anggaran harus sejalan dengan penurunan angka kemiskinan dan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
NasDem juga menyoroti ketergantungan ekonomi daerah terhadap sektor pertambangan. Pemerintah daerah diminta mulai mendorong diversifikasi ekonomi melalui penguatan sektor pariwisata, perikanan, pertanian, UMKM, hingga optimalisasi peran BUMD dan PDAM.
Selain itu, fraksi ini mendesak percepatan penyelesaian Dana Bagi Hasil (DBH) yang masih menjadi hak daerah dengan meningkatkan koordinasi bersama pemerintah provinsi dan pusat.
Di sisi lain, Fraksi PKB memberi perhatian pada struktur belanja daerah, khususnya belanja operasional yang dinilai perlu dikendalikan agar tidak mengurangi ruang fiskal bagi sektor pelayanan publik seperti pendidikan dan kesehatan.
Fraksi PKB mengapresiasi capaian belanja modal sebesar Rp634 miliar atau 81,92 persen, namun menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap proyek infrastruktur agar berjalan sesuai spesifikasi dan tepat waktu.
Selain itu, PKB juga mendorong keberlanjutan program beasiswa dengan sistem pengawasan yang lebih baik agar tepat sasaran. Fraksi ini turut menyoroti tingginya penggunaan SiLPA tahun sebelumnya sebagai sumber pembiayaan daerah.
“SiLPA tidak boleh menjadi solusi permanen atas lemahnya perencanaan anggaran. Pembiayaan harus diarahkan pada sektor produktif seperti ketahanan pangan, penciptaan lapangan kerja, dan pengembangan UMKM,” tegas Ketua Fraksi PKB, Devi Dodi Diantoro.
Secara keseluruhan, pandangan fraksi-fraksi DPRD mencerminkan dorongan kuat agar pengelolaan APBD tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga mampu meningkatkan efektivitas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Catatan tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah dalam memperbaiki tata kelola keuangan, memperkuat kinerja fiskal, serta memastikan setiap penggunaan anggaran memberikan manfaat nyata bagi publik.