Sekwan DPRD Halbar Dilaporkan ke Polisi Diduga Hina dan Fitnah Dokter Spesialis RSUD Jailolo

Ketua IDI Wilayah Maluku Utara, dr. Ali Akbar Taslim. Foto: Istimewa.

Indikasi konflik antara pejabat legislatif dan tenaga medis di Halmahera Barat kini berbuntut laporan pidana. Sekretaris DPRD Halmahera Barat (Sekwan DPRD Halbar), M. Syarif Alike, dilaporkan ke Polres Ternate atas dugaan pencemaran nama baik terhadap sejumlah dokter spesialis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jailolo. Pengaduan resmi diajukan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Maluku Utara pada Senin (18/5/2026).

Laporan ini muncul setelah beredar luas tangkapan layar percakapan grup WhatsApp anggota DPRD Halbar yang memuat kalimat bernada penghinaan terhadap profesi dokter spesialis. IDI Wilayah Maluku Utara mengaku menerima aduan langsung dari anggota mereka di Halbar terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh seorang pejabat publik.

Ketua IDI Wilayah Maluku Utara, dr. Ali Akbar Taslim, menjelaskan bahwa pihaknya menerima keluhan dari anggota IDI di Halbar menyusul dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Sekwan DPRD Halbar.

“Kami dari IDI Wilayah Maluku Utara, saya selaku ketua bersama pengurus menerima aduan dari anggota kami di Halbar. Ada dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dari seorang pejabat publik, yaitu Sekwan DPRD Halbar,” kata Ali.

Menurut Ali, laporan ke polisi dibuat setelah IDI mengantongi bukti berupa screenshot percakapan WhatsApp yang dinilai menyerang kehormatan profesi dokter. Dalam percakapan tersebut tertulis:

“Kelakuan sebagian dokter di RSUD Jailolo ini tiap hari belum jam pulang dorang (mereka) bergerombolan kabur (balik) duluan ke Ternate, karena yang pulang ini rata-rata orang Ternate yang bekerja di Jailolo sekitar tujuh orang dengan alasan buka praktik menuntut insentif dibayarkan duluan sampai-sampai kita punya GU (Ganti Uang) Setwan itu dikorbankan, tapi begini rupanya kelakuan dokter spesialis kita bangsat.

Kata “bangsat” dalam kalimat tersebut menjadi salah satu alasan utama IDI menyatakan bahwa pernyataan itu telah merendahkan martabat profesi dokter.

“Kata bangsat itu yang tidak diterima anggota kami dan keluarganya. Ini sangat merendahkan profesi dokter,” tegas Ali.

Selain dugaan penghinaan, IDI juga menilai terdapat unsur fitnah dalam pernyataan tersebut. Menurut para dokter spesialis RSUD Jailolo, insentif mereka justru belum dibayarkan selama empat bulan, sehingga tudingan bahwa mereka menuntut pembayaran insentif lebih dulu dinilai tidak sesuai fakta.

“Menurut keterangan korban, insentif mereka belum dibayarkan selama empat bulan. Jadi tudingan soal menuntut insentif dibayar duluan itu tidak benar,” ujarnya.

IDI menegaskan akan mengawal proses hukum hingga tuntas sebagai bentuk perlindungan terhadap martabat profesi dokter. Organisasi itu juga menegaskan bahwa teguran kepada tenaga medis seharusnya disampaikan dengan bahasa yang santun, bukan dengan kata‑kata kasar atau menghina.

“Kami ingin memberikan efek jera. Kalau memang ingin menegur, gunakan bahasa yang baik dan santun, bukan kata-kata yang tidak pantas,” tandasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Bakri Syahruddin, membenarkan adanya laporan pengaduan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dengan terlapor Sekretaris DPRD Halbar.

“Hari ini Senin 18 Mei 2026 ada laporan pengaduan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dengan terlapor Sekwan Halbar,” singkat Bakri.

Berdasarkan kronologi laporan, peristiwa itu bermula pada Rabu, 13 Mei 2026 sekitar pukul 14.13 WIT saat sejumlah dokter spesialis RSUD Jailolo tiba di Pelabuhan Dufa‑Dufa, Ternate.

Salah satu dokter menerima kiriman screenshot percakapan grup WhatsApp anggota DPRD Halbar dari nomor yang tidak dikenal. Merasa nama baik profesi mereka dicemarkan, para dokter kemudian mendatangi SPKT Polres Ternate untuk membuat laporan resmi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Lainnya :