Warga Buli Tercekik Limbah Tambang: Pemda Haltim Panggil PT. Feni cs

Pemanggilan PT. Feni cs oleh Pemerintah Daerah Halamahera Timur (kadera)

Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur lakukan pemanggilan manajemen PT. Feni Halmahera Timur, PT. NKA, PT. SDA, dan PT. Antam Buli dalam rapat klarifikasi Senin (11/5/26) untuk menangani dugaan sedimen PON (Pile of Nickel Ore) yang mencemari Kali Kukuba dan mengancam Teluk Buli.

Rapat klarifikasi tersebut dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Ricky Chairul Richfat, Kadis DLH Ardiyansyah Madjid, staf ahli bidang pembangunan, serta Kabag Ekbang Setda Haltim. 

Keempat perusahaan tambang kawasan Buli hadir memberikan tanggapan atas temuan Dinas Lingkungan Hidup.

Sekda Ricky Chairul Richfat mewakili Pemda meminta PT. Feni Haltim segera ambil tindakan nyata. 

“Kami akan tempatkan tim DLH untuk memantau perkembangan penanganan perubahan lingkungan secara berkala,” tegasnya usai rapat.

“Langkah ini untuk meminimalisir potensi bahaya yang lebih besar,” tambah Ricky Chairul Richfat kepada wartawan.

Sementar itu, Kadis DLH Ardiyansyah Madjid mengungkapkan timnya sudah lakukan penelusuran lapangan dan temukan sedimen dari tumpukan nikel ore (PON) PT Feni Haltim mengalir ke Kali Kukuba. Endapan ini memicu sedimentasi serius di pesisir Teluk Buli.

“Pihak PT Feni diduga membiarkan hal ini terjadi,” ujar Ardiyansyah Madjid.

Kadis DLH menambahkan timnya terus pantau kondisi lingkungan di seluruh Haltim, termasuk menindaklanjuti laporan terkait aktivitas perusahaan lain

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Lainnya :