Dugaan pencemaran lingkungan kembali menjadi sorotan di wilayah Teluk Buli, Kabupaten Halmahera Timur. Aliran Kali Kukuba dilaporkan membawa sedimen berlumpur ke pesisir laut Mabapura, sehingga menimbulkan kekhawatiran atas dampak aktivitas pertambangan nikel PT Feni Haltim terhadap lingkungan sekitar.
Kondisi tersebut memunculkan kembali pertanyaan mengenai pengawasan terhadap operasi pertambangan di kawasan pesisir. Bagi masyarakat setempat, aliran air yang berubah keruh dan mengalir ke laut bukan sekadar persoalan visual, tetapi juga ancaman terhadap ekosistem perairan, ruang hidup warga, dan sumber penghidupan masyarakat pesisir yang bergantung pada laut.
Sejumlah laporan media sebelumnya menunjukkan bahwa dugaan pencemaran di kawasan ini bukan kali pertama terjadi. Sejak 25 September 2025, warga Maba mendokumentasikan aliran air Kali Kukuba yang keruh pekat dan langsung mengalir ke laut. Dalam laporannya, media itu juga mengutip M. Said Marsaoly yang mengatakan: “Klaim PT Feni bahwa pencemaran telah diatasi terbantahkan oleh kenyataan. Kerusakan terus berulang, dan warga menjadi saksi hidup dari kehancuran yang tak kunjung berhenti.”
Said juga menegaskan bahwa Kali Kukuba merupakan nadi utama kehidupan biota laut di pesisir Teluk Buli. Ia menyebut aktivitas PT Feni Haltim di hulu sungai telah mengorbankan aspek ekologis dan sosial, terutama karena pembukaan lahan untuk pembangunan pabrik baterai terus berlangsung di kawasan tersebut.
Sementara itu, tekanan dari pemuda setempat juga makin menguat. Dalam unggahan dimedia lain, disebutkan bahwa “Samsul dan pemuda Mabapura menegaskan sikap lebih keras”. Unggahan itu melanjutkan bahwa mereka “menyatakan akan melayangkan somasi kepada PT Feni Haltim” dan tidak menutup kemungkinan mengambil langkah lain jika persoalan tersebut terus dibiarkan.
Ancaman itu mencerminkan meningkatnya ketidakpuasan warga terhadap situasi yang mereka hadapi. Bagi masyarakat, laut bukan hanya ruang ekonomi, tetapi juga ruang hidup yang harus dijaga. Karena itu, mereka mendesak agar perusahaan bertanggung jawab dan tidak sekadar memberikan penjelasan normatif tanpa langkah nyata di lapangan.
Warga dan pegiat lingkungan juga meminta pemerintah daerah bersama instansi teknis segera turun langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh. Pemeriksaan itu dinilai penting untuk memastikan sumber dugaan pencemaran, mengukur dampak lingkungan yang terjadi, dan menentukan langkah pemulihan yang tegas.