Warga Subaim Berhadapan dengan PT ARA, GMNI Desak Aparat Jangan Jadi Alat Tekanan

Dua mama-mama menyampaikan protes saat dihalangi oleh polisi. Istimewa

Ketegangan antara masyarakat Subaim dan PT Alam Raya Abadi (ARA) di area jalan hauling perusahaan mendapat perhatian dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Maluku Utara. Organisasi tersebut meminta aparat keamanan yang bertugas di lokasi menjalankan pengamanan secara netral dan tidak memperburuk situasi.

Ketua Bidang Hukum dan Advokasi GMNI Maluku Utara, Jainal Barmawi, mengatakan aparat seharusnya menjaga keamanan seluruh pihak, bukan menunjukkan keberpihakan dalam konflik yang melibatkan masyarakat dan perusahaan.

“Kami mengecam tindakan aparat yang dinilai tidak netral. Kami sangat menyayangkan sikap aparat yang seharusnya melindungi dan mengayomi masyarakat, tetapi justru dinilai tidak netral dalam menghadapi persoalan ini,” ujar Jainal, melalui media ini.

Menurut dia, pengamanan di wilayah konflik harus dilakukan secara profesional, proporsional, dan mengutamakan komunikasi. Kehadiran aparat, kata Jainal, semestinya dapat mencegah benturan, bukan membuat masyarakat merasa tertekan saat menyampaikan aspirasi.

“Aparat harus berdiri di tengah dan bersikap profesional. Jangan sampai masyarakat yang sedang menyampaikan aspirasinya justru merasa tertekan dengan kehadiran aparat,” tegasnya.

Jainal juga mendorong penggunaan pendekatan persuasif dan humanis dalam menghadapi situasi di lapangan. Ia meminta aparat memastikan setiap tindakan pengamanan tidak menimbulkan kesan bahwa negara hanya melindungi kepentingan salah satu pihak.

Selain meminta evaluasi terhadap pola pengamanan, GMNI mendesak Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur dan pihak terkait segera membuka ruang dialog antara masyarakat Subaim dan PT ARA. Menurut Jainal, tuntutan masyarakat perlu dibahas melalui forum bersama yang transparan agar penyelesaian tidak hanya berorientasi pada kepentingan perusahaan maupun pemerintah.

“Jangan sampai aparat justru menjadi bagian yang membuat situasi semakin tegang. Aparat harus hadir sebagai pelindung dan pengayom masyarakat serta memastikan semua pihak mendapatkan perlakuan yang adil,” katanya.

Ia meminta masyarakat, perusahaan, dan aparat menahan diri dari tindakan yang dapat memperluas konflik. Penyelesaian, menurutnya, harus ditempuh melalui musyawarah, kepastian hukum, dan mekanisme yang dapat diterima seluruh pihak.

Jainal menegaskan masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi dan memperjuangkan kepentingannya selama dilakukan sesuai ketentuan hukum. Karena itu, aparat diminta melindungi hak tersebut sekaligus menjaga keselamatan semua pihak di lokasi.

“Yang kami harapkan adalah aparat benar-benar menjalankan tugasnya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Semua pihak harus mendapatkan perlakuan yang sama dan adil,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian maupun PT Alam Raya Abadi belum memberikan tanggapan resmi atas pernyataan Jainal Barmawi. Kami tetap membuka ruang hak jawab bagi kedua pihak sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Lainnya :