Penduduk Miskin Maluku Utara Bertambah, Biaya Hidup Jadi Tekanan Utama

Ilustrasi kemiskinan. Sumber: Kabarbaik.com

Jumlah penduduk miskin di Maluku Utara meningkat dalam enam bulan terakhir. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, sebanyak 77,85 ribu orang berada dalam kategori miskin pada Maret 2026, bertambah 3,04 ribu orang dibandingkan September 2025.

Kenaikan tersebut membuat persentase penduduk miskin meningkat dari 5,59 persen menjadi 5,79 persen. Meski secara tahunan angka itu masih turun tipis 0,02 poin dibandingkan Maret 2025, perkembangan dalam enam bulan terakhir menunjukkan tekanan ekonomi masyarakat belum mereda.

Pelaksana Tugas Kepala BPS Maluku Utara, Harim Arrosid, mengatakan peningkatan jumlah penduduk miskin terjadi di wilayah perkotaan maupun perdesaan. Di perkotaan, jumlah penduduk miskin naik dari 22,91 ribu menjadi 24,25 ribu orang. Sementara di perdesaan meningkat dari 51,90 ribu menjadi 53,61 ribu orang.

Salah satu faktor yang memperberat kondisi tersebut adalah kenaikan Garis Kemiskinan. Pada Maret 2026, Garis Kemiskinan Maluku Utara tercatat Rp724.488 per kapita per bulan, naik 4,61 persen dibandingkan September 2025 dan meningkat 9,37 persen dibandingkan Maret 2025.

Di sisi lain, pertumbuhan pengeluaran kelompok masyarakat terbawah justru lebih lambat. Pengeluaran per kapita pada desil pertama hanya tumbuh 3,94 persen, sedangkan desil kedua meningkat 2,79 persen. Ketimpangan antara kenaikan kebutuhan dasar dan kemampuan belanja tersebut mempersempit ruang ekonomi rumah tangga miskin.

“Beras menjadi komponen terbesar pembentuk Garis Kemiskinan, dengan kontribusi 19,85 persen di perkotaan dan 28,36 persen di perdesaan. Kebutuhan perumahan juga menjadi beban besar bagi masyarakat miskin,” kata Harim saat menyampaikan Berita Resmi Statistik, melalui media yang dikutip.

Tekanan ekonomi juga dirasakan masyarakat yang menggantungkan pendapatan pada sektor pertanian. BPS mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) Maluku Utara turun dari 107,42 pada September 2025 menjadi 102,34 pada Februari 2026.

“Penurunan NTP menunjukkan kemampuan tukar petani melemah dan berpotensi mempersempit ruang ekonomi rumah tangga yang menggantungkan pendapatan rumah tangga pada sektor pertanian,” ujar Harim.

Data BPS juga menunjukkan kemiskinan di perkotaan memiliki tingkat kedalaman dan keparahan yang lebih tinggi dibandingkan perdesaan. Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) di perkotaan mencapai 1,105, sedangkan perdesaan 0,709.

Sementara itu, Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) di perkotaan tercatat 0,294, lebih tinggi dibandingkan perdesaan yang berada di angka 0,152. Angka tersebut menunjukkan bahwa persoalan kemiskinan tidak hanya berkaitan dengan jumlah penduduk miskin, tetapi juga jarak mereka dari garis kemiskinan dan ketimpangan kondisi di antara kelompok miskin.

Kondisi ini menjadi tantangan bagi pemerintah daerah karena penurunan persentase kemiskinan secara tahunan belum cukup menggambarkan situasi ekonomi masyarakat secara menyeluruh. Bertambahnya jumlah penduduk miskin dalam enam bulan terakhir justru menunjukkan adanya tekanan baru yang perlu segera direspons.

Kebijakan pengentasan kemiskinan pun dinilai tidak cukup hanya mengandalkan bantuan sosial. Pemerintah perlu memperkuat penciptaan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan petani dan nelayan, menjaga harga kebutuhan pokok, serta memperluas kegiatan ekonomi produktif yang mampu menghasilkan pendapatan berkelanjutan.

Dengan demikian, ukuran keberhasilan pengentasan kemiskinan tidak berhenti pada penurunan angka statistik. Pemerintah juga perlu memastikan daya beli masyarakat membaik, biaya hidup terkendali, dan kelompok miskin memiliki sumber pendapatan yang lebih stabil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Lainnya :