Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan solidaritas masyarakat Halmahera Timur menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor pusat PT Position, Jakarta, Kamis (6/8/2026). Mereka mendesak pemerintah memeriksa dugaan pelanggaran ketenagakerjaan yang disebut terjadi di perusahaan tambang tersebut.
Dalam aksi itu, massa menyoroti sejumlah persoalan, di antaranya penggunaan status pekerja harian lepas dalam jangka panjang, jam kerja yang disebut melebihi ketentuan, pembayaran lembur yang diduga tidak sesuai aturan, serta dugaan belum terdaftarnya sebagian pekerja dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Koordinator lapangan aksi, Aimar Naser, mengatakan mahasiswa hadir untuk menyampaikan aspirasi pekerja yang dinilai belum memperoleh perlindungan secara layak.
“Kami datang untuk menyuarakan hak-hak buruh. Jika dugaan pelanggaran ini benar terjadi, maka perusahaan harus bertanggung jawab dan negara wajib hadir memberikan perlindungan kepada para pekerja,” ujar Aimar di hadapan peserta aksi.
Menurut massa, sejumlah pekerja diduga tetap berstatus harian lepas meskipun telah bekerja secara rutin dalam waktu cukup lama. Mereka juga menyebut pekerja diduga menjalani jam kerja antara 10 hingga 15 jam per hari tanpa perhitungan upah lembur sebagaimana mestinya.
Dugaan lain yang disampaikan berkaitan dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Massa menilai, jika sebagian pekerja belum memperoleh jaminan sosial, kondisi tersebut dapat meningkatkan kerentanan mereka, terutama karena bekerja di sektor pertambangan yang memiliki risiko kecelakaan kerja.
Aksi sempat diwarnai ketegangan ketika demonstran meminta perwakilan manajemen menemui mereka. Karena tidak ada dialog langsung, terjadi aksi saling dorong antara peserta aksi dan petugas keamanan. Situasi kemudian berhasil dikendalikan.
Aimar mengatakan demonstrasi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial sekaligus desakan agar pemerintah tidak mengabaikan laporan pekerja. Ia meminta pemerintah melakukan pemeriksaan independen dan mengambil langkah hukum apabila dugaan pelanggaran terbukti.
Dalam pernyataan sikapnya, massa mendesak Kementerian Ketenagakerjaan dan aparat penegak hukum melakukan audit menyeluruh terhadap sistem hubungan kerja di PT Position. Pemeriksaan itu diminta mencakup status pekerja, jam kerja, pembayaran lembur, serta kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Mereka juga menuntut pemulihan hak pekerja apabila ditemukan pelanggaran dan pemberian sanksi kepada pihak yang bertanggung jawab sesuai hasil pemeriksaan.
Hingga berita ini diterbitkan, PT Position belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan dan tudingan yang disampaikan dalam aksi tersebut. Redaksi media ini masih berupaya memperoleh tanggapan perusahaan untuk memenuhi asas keberimbangan dalam pemberitaan.