Ekspansi industri nikel di Maluku Utara yang menopang rantai pasok baterai kendaraan listrik memunculkan kekhawatiran baru terkait dampak lingkungan. Di tengah geliat investasi dan produksi, volume limbah tailing yang dihasilkan disebut mencapai puluhan juta ton setiap tahun.
Informasi tersebut merujuk pada flyer yang diunggah melalui akun media sosial Wali Maluku Utara. Dalam unggahan itu disebutkan bahwa penggunaan teknologi High Pressure Acid Leach (HPAL) di sejumlah kawasan industri menjadi salah satu sumber utama lonjakan limbah. Teknologi ini digunakan untuk mengolah bijih nikel kadar rendah menjadi bahan baku baterai, namun menghasilkan residu dalam jumlah besar.
Di Halmahera Tengah, kawasan industri Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) yang di dalamnya terdapat smelter HPAL milik PT Huafei Nickel Cobalt dengan kapasitas produksi sekitar 120.000 ton Mixed Hydroxide Precipitate (MHP) per tahun, diperkirakan menghasilkan limbah tailing sekitar 13,2 hingga 24 juta ton setiap tahun.

Sementara itu, di Pulau Obi, Halmahera Selatan, fasilitas HPAL yang dioperasikan oleh PT Halmahera Persada Lygend (HPL) dan PT Obi Nickel Cobalt (ONC) dengan kapasitas produksi lebih dari 120.000 ton nikel per tahun juga disebut menghasilkan tailing dalam kisaran 13,2 hingga 24,6 juta ton per tahun.

Kawasan industri tersebut berada tidak jauh dari permukiman warga. Di Halmahera Tengah, sejumlah desa seperti Lelilef Sawai, Waibulen, Lokulamo, Woekob, Woejarana, Kulo Jaya, hingga Gamaf termasuk wilayah yang berada di sekitar aktivitas industri.
Limbah tailing yang dihasilkan dari proses HPAL tidak sekadar berupa lumpur biasa. Material ini berpotensi mengandung logam berat dan residu bahan kimia yang dapat mencemari lingkungan apabila tidak dikelola secara ketat. Risiko pencemaran mencakup air sungai, laut, hingga air tanah, serta berdampak pada ekosistem pesisir.
Selain itu, terdapat kekhawatiran terhadap potensi paparan zat berbahaya seperti kromium heksavalen (Cr VI) yang bersifat karsinogenik dan dapat membahayakan kesehatan manusia dalam kondisi tertentu.
Dampak lanjutan yang dikhawatirkan meliputi penurunan kualitas lingkungan, terganggunya wilayah tangkap nelayan, hingga ancaman terhadap akses air bersih masyarakat di sekitar kawasan industri.

Isu ini kembali menegaskan pentingnya memastikan bahwa agenda transisi energi berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan dan keselamatan masyarakat. Sejumlah pihak mengingatkan agar pengembangan industri kendaraan listrik tidak mengorbankan ruang hidup dan kualitas lingkungan di daerah penghasil sumber daya.