Komunitas Fajaru Maluku Utara merilis hasil riset mengenai kesehatan perempuan yang tinggal di sekitar kawasan industri nikel dan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) captive di Halmahera Tengah (Halteng), Selasa (29/9/2026). Dalam pemeriksaan terhadap 20 perempuan, peneliti menemukan 17 orang, atau 85 persen responden, memiliki kadar arsenik dalam urine di atas nilai pembanding yang digunakan dalam laporan.
Temuan itu menjadi perhatian Fajaru karena para responden tinggal di Desa Woekob, Lelilef Sawai, Lelilef Waibulen, dan Gemaf—empat desa di sekitar kawasan industri. Namun, hasil pemeriksaan pada kelompok kecil ini belum dapat digunakan untuk menggambarkan tingkat paparan seluruh perempuan di Halmahera Tengah ataupun memastikan sumber arsenik pada setiap responden.
Ketua Fajaru Maluku Utara, Hasma Nento, mengatakan responden riset berusia 18–50 tahun. Pemeriksaan sampel dilakukan dengan metode inductively coupled plasma mass spectrometry (ICP-MS) di Laboratorium Klinik Prodia Ternate.
Menurut laporan Fajaru, salah satu hasil pemeriksaan arsenik urine mencapai 650,34 mikrogram per liter (µg/L). Angka itu dibandingkan dengan nilai sekitar 35 µg/L yang digunakan peneliti sebagai acuan. Fajaru menyebut sebagian hasil pemeriksaan mencapai sekitar 19 kali nilai tersebut.
Pemeriksaan darah juga menemukan kadar merkuri pada tiga responden masing-masing sebesar 15,00 µg/L, 11,60 µg/L, dan 9,90 µg/L. Ketiganya berada di atas nilai pembanding sekitar 9 µg/L yang disebut dalam laporan. Sementara itu, hasil pemeriksaan timbal pada seluruh responden dilaporkan berada di bawah nilai pembanding.
Hasma mengatakan seluruh responden mengonsumsi air galon. Fajaru menduga paparan logam berat juga mungkin terjadi melalui debu yang terhirup, kontak dengan air saat mandi atau mencuci, serta konsumsi pangan laut. Dugaan jalur paparan tersebut masih memerlukan pemeriksaan lingkungan dan penelusuran lebih lanjut.
“Riset ini memang untuk bahan advokasi kebijakan. Apalagi, ada keluhan masyarakat yang tak mudah mengakses layanan kesehatan di sana,” kata Hasma dalam diskusi publik hasil riset di Hotel Jati, Selasa (29/9/2026).
Selain memeriksa sampel biologis, Fajaru mencatat keluhan kesehatan para responden. Menurut Hasma, 95 persen responden melaporkan batuk berkepanjangan, 80 persen mengalami gatal atau ruam kulit, dan 75 persen mengeluhkan pusing atau sakit kepala berulang.
Keluhan lain yang dilaporkan meliputi gangguan siklus haid pada 60 persen responden, gatal pada area kewanitaan 55 persen, sesak napas 50 persen, serta keputihan yang dinilai tidak wajar 45 persen. Riset ini belum membuktikan bahwa setiap keluhan tersebut disebabkan oleh paparan logam berat atau aktivitas industri tertentu.
Hasma juga menyebut data layanan kesehatan di Halmahera Tengah sepanjang 2024–2026 menunjukkan kenaikan sejumlah kasus terkait kesehatan ibu dan anak, termasuk keguguran, kematian janin dalam kandungan, serta gangguan pernapasan pada balita. Rincian angka dasar, metode perbandingan, dan kemungkinan faktor lain perlu dibuka agar perubahan tersebut dapat dinilai secara utuh.
Fajaru menilai persoalan kesehatan perempuan perlu mendapat tempat dalam pengelolaan dampak industri. Organisasi itu meminta pemerintah daerah menelusuri sumber paparan, memperluas pemeriksaan kesehatan warga, dan memastikan perempuan serta anak memperoleh layanan yang dibutuhkan.
Hasma juga menyoroti pentingnya memasukkan dampak yang berbeda pada perempuan ke dalam kajian dan pemantauan lingkungan. Menurutnya, temuan riset harus menjadi dasar untuk memeriksa kondisi warga di sekitar kawasan industri secara lebih serius.
“Polusi udara dari smelter dan PLTU di sana berdampak langsung pada mereka. Bukan hanya pada pekerja seperti terungkap dalam riset sebelumnya, paparan logam berat dampaknya sangat tinggi terhadap warga asli,” kata Hasma. Pernyataan mengenai sumber dan dampak paparan itu merupakan penilaian Fajaru yang masih memerlukan pengujian lebih lanjut.
Direktur Eksekutif Walhi Maluku Utara, Astuti N. Kilwouw, menilai riset Fajaru menambah perhatian terhadap kesehatan warga di sekitar kawasan industri. Ia mengatakan penelitian sebelumnya oleh Walhi juga menyoroti temuan logam berat pada ikan dan biota laut.
“Riset Fajaru ini lebih pada penekanan kesehatan seksual reproduksinya perempuan. Hasil riset itu memperkaya dan makin memvalidasi hasil riset yang sebelumnya,” kata Astuti dalam diskusi yang sama.
Astuti berharap hasil riset tersebut digunakan untuk mendorong pemeriksaan lanjutan dan kebijakan perlindungan warga. Untuk memastikan sumber paparan, diperlukan pengujian air, udara, tanah, dan pangan yang dapat dibandingkan dengan hasil pemeriksaan kesehatan masyarakat.
Hingga informasi yang tersedia dalam naskah ini, belum ada tanggapan dari pemerintah daerah maupun perusahaan-perusahaan di kawasan industri terkait temuan Fajaru. Riset tersebut membuka pertanyaan yang perlu dijawab melalui pemeriksaan lebih luas: dari mana paparan berasal, siapa saja yang terdampak, dan langkah perlindungan apa yang segera dibutuhkan warga.