Walhi Soroti Dampak Kesehatan Kebakaran TPA Takome, Desak Pemantauan Udara dan Evaluasi Pengelolaan Sampah

TPA Buku Deru-Deru saat mengalami kebakaran pada Sabtu, 3 Oktober 2026. Foto: La Ode Zulmin/Kadera.id

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Maluku Utara menyoroti kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Buku Deru-Deru, Kelurahan Takome, Ternate Barat, yang terjadi pada Sabtu (3/10/2026). Organisasi lingkungan itu menilai lokasi kebakaran yang berdekatan dengan permukiman berpotensi menimbulkan polusi udara dan berdampak pada kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, lansia, dan warga yang memiliki riwayat gangguan pernapasan.

Manager Program Walhi Maluku Utara, Irsandi Hidayat, mengatakan kebakaran di area sampah, khususnya pada timbunan sampah dalam jumlah besar, dapat menghasilkan polutan udara seperti partikel halus PM2.5 dan karbon monoksida (CO). Selain itu, kebakaran sampah juga berpotensi mengandung senyawa berbahaya, termasuk dioksin, furan, serta logam berat.

“Paparan polutan tersebut dapat menurunkan kualitas udara dan meningkatkan risiko gangguan kesehatan,” kata Irsandi kepada media yang dikutip.

Desak Pemantauan Kualitas Udara

Irsandi mendesak Pemkot Ternate agar tidak hanya memadamkan api, tetapi juga melakukan mitigasi awal untuk mencegah kebakaran meluas ke permukiman warga. Ia meminta pemerintah kota memantau kualitas udara secara berkala dan terbuka, terutama di kawasan permukiman yang terdampak asap.

Selain itu, Walhi meminta Pemkot Ternate menyediakan lokasi evakuasi atau ruang aman sementara bagi warga yang terpapar asap, terutama kelompok rentan. Pelayanan kesehatan intensif dan pemeriksaan gratis juga harus disediakan bagi warga terdampak yang mengalami batuk, sesak napas, ISPA, atau iritasi mata.

Dalam penanganan peristiwa tersebut, Irsandi menilai keterbukaan informasi sangat diperlukan, apalagi terkait penyebab kebakaran. Karena itu, ia meminta dilakukan investigasi untuk mengungkap fakta di balik peristiwa tersebut.

“Harus memastikan apakah kebakaran terjadi akibat faktor alami, pengelolaan sampah, kelalaian, atau faktor lainnya,” ujarnya.

Evaluasi Sistem Pengelolaan TPA

Irsandi juga mengatakan sistem pengelolaan TPA Takome, termasuk kondisi timbunan sampah, pengendalian gas metana, sistem proteksi kebakaran, serta kapasitas pengelolaan sampah harus dievaluasi menyeluruh. Ia juga meminta pemerintah memastikan informasi soal risiko kesehatan dan langkah perlindungan diri saat kebakaran dapat diakses masyarakat.

“Karena itu, pemerintah Kota Ternate dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara harus bergerak cepat, tidak hanya memadamkan api, tetapi juga memastikan keselamatan warga yang terdampak asap dan polusi,” tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate, Musli Muhammad, mengatakan dari luas total TPA 32 hektare, hanya 16 hektare yang merupakan lahan area pemanfaatan atau zona aktif. Ia menyebut 90 persen dari area pemanfaatan ikut terdampak kebakaran, dan sebagian titik api menyebar ke zona tidak aktif TPA.

“Kita tidak tahu sumber api dari luar TPA atau dari dalam TPA. Yang pasti dari arah utara ke selatan,” kata Musli. Penyebab kebakaran hingga kini belum diketahui.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Lainnya :